Jumat, 21 Juni 2013

Lawyer Warga peduli sumber mata air, SATPOL PP diminta robohkan pagar Hotel The Rayja




Satpol PP Kota Batu Diminta kembali Robohkan Pagar Hotel The Rayja
Selasa, 18 Juni 2013 17:17 WIB |  Editor: Parmin | Reporter : Iksan Fauzi 


SURYA Online, BATU - Pengacara warga peduli mata air Kota Batu, Setyo Eko Cahyono, meminta investor yang sedang membangun Hotel The Rayja menghormati dan memahami kondisi masyarakat yang menolak pembangunan itu. Investor diminta tidak menyulut aksi masyarakat lagi.

Hal itu diungkapkan Eko usai mengetahui para pekerja di lahan itu mendirikan pagar seng lagi di lahan mereka, Selasa (18/6/2013). Aktifitas pembangunan bahkan masih berlanjut. Sehari sebelumnya, Satpol PP merobohkan pagar tersebut atas dasar perintah Wali Kota batu Eddy Rumpoko sesuai surat pernyataan yang dibuat Wali kota atas desakan warga supaya menghentikan pembangunan hotel tersebut.

"Invetor memang memiliki hak asasi  membangun di lahannya sendiri, tapi pembangunannya itu jangan sampai mengganggu hak sosial. Atas hal itu, kami minta Wali kota tegas menghentikan pembangunan The Rayja," tegas Eko, Selasa (18/6/2013).

Jika investor tetap melanjutkan pembangunan pagar dan bangunan, menurut Eko, warga akan mendatangi Satpol PP agar merobohkan kembali. Kalau tetap tidak tegas, warga akan menuntut Satpol PP memasang plakat bertuliskan, "Mohon Dihentikan Aktifitas Pembangunan Karena Sudah Ada Surat Penghentian Pembangunan. Dari Wali Kota".

Terkait saran pengacara The Rayja, warga yang tidak puas dengan prosedur perizinan, agar menggugat ke PTUN, Eko mengatakan, warga tidak akan menempuh jalur ke PTUN. Sebab, warga tidak menuntut investor, melainkan Pemkot Batu. Mengapa terbit IMB The Rayja, padahal di sana bukan untuk permukiman dan usaha.

"Kalau sedikit-sedikit warga diminta ke PTUN, kan tidak baik bagi Pemkot. Masak setiap putusan Pemkot harus di-PTUN-kan," katanya.

"Warga hanya minta pertanggungjawaban Kepala Daerah, bukan investor. Masyarakat tidak ambil upaya hukum," pungkasnya.

Usai mengantongi surat pernyataan dari Wali kota tentang penghentian aktivitas pembangunan hotel, beberapa perwakilan warga terus mengawasi apakah ada aktivitas atau tidak di lokasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar