Sabtu, 22 Juni 2013

Investor The Rayja siap lanjutkan pembangunan




Investor Tetap Lanjutkan Pembangunan The Rayja
Koran Sindo BATU 28 Mei 2013 – Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar Pemkot Batu menghentikan sementara pembangunan Hotel The Rayja di Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, tak digubris.

Proyek bernilai miliaran rupiah itu pun tetap dilanjutkan. “Kami sudah meminta klarifikasi kepada investornya. Ternyata izin mendirikan bangunan (IMB), izin HO, izin Amdal, dan UKL-UPL sudah lengkap. Jadi, mereka akan terus melanjutkan pembangunan hotel tersebut,” tutur Kabag Humas dan Protokoler Ismail A Gani.

Menurut dia, IMB Hotel The Rayja bernomor 550 terbit pada 13Agustus2012, sedangkanizin UKL-UPL diterbitkan pada Maret 2012. Investor juga telah mendapatkan persetujuan pembangunan hotel dari warga sekitar. Protes yang muncul, kata Ismail, karena ada sebagian kelompok warga yang merasa khawatir Hotel The Rayja akan mengambil air dari Sumber Gemulo.

Mereka juga khawatir investor akan menggunakan sumur bor dan tidak mengolah limbah hotel dengan baik. “Tapi, kami sudah konfirmasi kepada investor. Mereka akan menggunakan saluran HIPAM dan Sumber Ngesong untuk memenuhi kebutuhan air. Bangunan hotelnya pun bukan delapan lantai, melainkan hanya empat lantai. Lantai dasar akan dimanfaatkan untuk lahan parkir,” ujar Ismail.
Dia juga mengatakan, status tanah yang ditempati Hotel The Rayja adalah Sertifikat Hak Milik (SHM). Menurut Ismail, tak ada perjanjian khusus dalam pertemuan antara Pemkot Batu dan investor bahwa investor hanya akan membangun tembok untuk pagar lahan. Hal ini memang bertentangan dengan pernyataan Wakil Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat sebelumnya.

Menurut dia, pada mediasi pertama disepakati, warga tidak menggelar unjuk rasa dan pihak investor hanya diizinkan membangun pagar tembok. ●maman adi saputro


Tidak ada komentar:

Posting Komentar