Jumat, 24/01/2014 14:11 WIB
Memo Arema.com Untuk kesekian kalinya, warga 3 desa di sekitar Sumber Air Gemulo
ngluruk Balai Kota Batu, Jl PB Sudirman, Kamis (23/1). Ribuan warga
mendatangi Balai Kota dengan berjalan kaki dari desa mereka.
Sambil
membawa spanduk bertuliskan “Walikota Tidak Bijak, Kami Tidak Akan
Bayar Pajak” mereka terus berorasi di sepanjang jalan. Di depan kantor
Balai Kota Batu sudah berjaga beberapa peleton pasukan pengendalian
massa (Dalmas) dari Polres Batu dan Brimob. Ditempat ini, polisi juga
memasang kawat berduri.
Kedatangan masyarakat beserta beberapa
elemen organisasi kemasyarakatan dan LSM yang tergabung dalam Forum
Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) mendatangi balai kota untuk menuntut
Walikota Batu, Eddy Rumpoko untuk mentaati rekomendasi Kementerian
Lingkungan Hidup dan Ombudsman RI.
Yakni memberhentikan
pembangunan hotel The Rayja yang dinilai mengancam kelestarian Sumber
Air Gemulo yang dipergunakan warga Desa Sidomulyo, Desa Bulukerto dan
Desa Bumiaji.
Arif Nugroho, Koordinator aksi menuding walikota
telah melakukan pembangkangan terhadap hukum dan perundang-undangan.
“Kalau walikota tidak mentaati rekomendasi Kemen LH dan Ombudsman
artinya sama saja dengan mendirikan Negara di dalam Negara,” ujar Arif.
Menurutnya, di dalam surat Kemen LH ditunjukkan banyak aturan
lingkungan hidup dan tata ruang yang dilanggar dalam pembangunan hotel
tersebut. Karena itu, Kemen LH dan Ombudsman sama-sama merekomendasikan
penghentian pembangunan.
Di tempat terpisah, H Rudi, tokoh FMPMA
mengatakan bahwa masyarakat tidak anti pembangunan, namun bila
pembangunan tersebut mengancam kelestarian lingkungan dan sumber air
yang digunakan penduduk, maka warga tidak bisa mendiamkan hal tersebut.
“Kami
tidak akan membiarkan lingkungan kami dihancurkan. Kami minta ketegasan
pemerintah, mereka harusnya melindungi warganya, bukan melindungi
kepentingan pemodal,” ujar H Rudi.
Direktur Eksekutif Daerah
Walhi Jatim, Ony Mahardika menyebut Pemkot Batu telah gagal menjaga
keseimbangan ekosistem di Kota Batu. “Kalau Pemkot Batu terus menutup
mata terhadap fakta kerusakan yang sudah tampak jelas ini, maka ini
indikasi bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Sesaat
berorasi di depan Balai Kota, perwakilan pengunjukrasa diterima oleh
Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso didampingi jajarannya. Walikota
Batu, Eddy Rumpoko saat itu sedang umroh hingga tidak bisa menemui para
pengunjukrasa.
Diluar forum, para pengunjukrasa menggelar aksi
teaterikal serta membaca istiqosah dan memotong tumpeng di depan Jl PB
Sudirman. Beberapa jam di dalam ruang pertemuan, Punjul Santoso menemui
par a pengunjukrasa dan menjelaskan hasil pertemuan.
Usai menemui
pengunjukrasa, Punjul menjelaskan bahwa hotel The Rayja telah
dihentikan pembangunannya sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Kota
Batu tertanggal 21 Juni 2013.
Terkait dengan aktifitas
pembangunan fisik di lokasi pembangunan The Rayja, hal itu dilakukan
sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya tanah longsor
sesuai dengan hasil peninjauan lapangan oleh tim Kemen LH tanggal 22
Januari lalu.
“Terkait rekomendasi untuk mencabut IMB Hotel The
Rayja nomor 180/550/IMB/422.208/2012 tertanggal 31 Agustus 2012 Pemkot
Batu tidak dapat serta merta mencabut IMB yang dimaksud, kita harus
menunggu keputusan hokum tetap,” ujar Punjul sembari mengatakan hal itu
sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2011.
Saat ini, menurut Punjul
Pemkot Batu sudah menindaklanjuti surat Kemen LH bahwa pembangunan hotel
ini menunggu hasil penilaian dari dokumen analisis mengenai dampak
lingkungan hidup (Amdal) yang saat ini masih dalam proses penyusunan.
Editor : Dhani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar