Senin, 27 Januari 2014

Walikota Umroh, Warga Gemulo Luruk Balai Kota

Jumat, 24/01/2014 14:11 WIB

Memo Arema.com Untuk kesekian kalinya, warga 3 desa di sekitar Sumber Air Gemulo ngluruk Balai Kota Batu, Jl PB Sudirman, Kamis (23/1). Ribuan warga mendatangi Balai Kota dengan berjalan kaki dari desa mereka.
Sambil membawa spanduk bertuliskan “Walikota Tidak Bijak, Kami Tidak Akan Bayar Pajak” mereka terus berorasi di sepanjang jalan. Di depan kantor Balai Kota Batu sudah berjaga beberapa peleton pasukan pengendalian massa (Dalmas) dari Polres Batu dan Brimob. Ditempat ini, polisi juga memasang kawat berduri.
Kedatangan masyarakat beserta beberapa elemen organisasi kemasyarakatan dan LSM yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) mendatangi balai kota untuk menuntut Walikota Batu, Eddy Rumpoko untuk mentaati rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Ombudsman RI.
Yakni memberhentikan pembangunan hotel The Rayja yang dinilai mengancam kelestarian Sumber Air Gemulo yang dipergunakan warga Desa Sidomulyo, Desa Bulukerto dan Desa Bumiaji.
Arif Nugroho, Koordinator aksi menuding walikota telah melakukan pembangkangan terhadap hukum dan perundang-undangan. “Kalau walikota tidak mentaati rekomendasi Kemen LH dan Ombudsman artinya sama saja dengan mendirikan Negara di dalam Negara,” ujar Arif.

Menurutnya, di dalam surat Kemen LH ditunjukkan banyak aturan lingkungan hidup dan tata ruang yang dilanggar dalam pembangunan hotel tersebut. Karena itu, Kemen LH dan Ombudsman sama-sama merekomendasikan penghentian pembangunan.
Di tempat terpisah, H Rudi, tokoh FMPMA mengatakan bahwa masyarakat tidak anti pembangunan, namun bila pembangunan tersebut mengancam kelestarian lingkungan dan sumber air yang digunakan penduduk, maka warga tidak bisa mendiamkan hal tersebut.
“Kami tidak akan membiarkan lingkungan kami dihancurkan. Kami minta ketegasan pemerintah, mereka harusnya melindungi warganya, bukan melindungi kepentingan pemodal,” ujar H Rudi.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jatim, Ony Mahardika menyebut Pemkot Batu telah gagal menjaga keseimbangan ekosistem di Kota Batu. “Kalau Pemkot Batu terus menutup mata terhadap fakta kerusakan yang sudah tampak jelas ini, maka ini indikasi bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Sesaat berorasi di depan Balai Kota, perwakilan pengunjukrasa diterima oleh Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso didampingi jajarannya. Walikota Batu, Eddy Rumpoko saat itu sedang umroh hingga tidak bisa menemui para pengunjukrasa.
Diluar forum, para pengunjukrasa menggelar aksi teaterikal serta membaca istiqosah dan memotong tumpeng di depan Jl PB Sudirman. Beberapa jam di dalam ruang pertemuan, Punjul Santoso menemui par a pengunjukrasa dan menjelaskan hasil pertemuan.
Usai menemui pengunjukrasa, Punjul menjelaskan bahwa hotel The Rayja telah dihentikan pembangunannya sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Kota Batu tertanggal 21 Juni 2013.
Terkait dengan aktifitas pembangunan fisik di lokasi pembangunan The Rayja, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya tanah longsor sesuai dengan hasil peninjauan lapangan oleh tim Kemen LH tanggal 22 Januari lalu.
“Terkait rekomendasi untuk mencabut IMB Hotel The Rayja nomor 180/550/IMB/422.208/2012 tertanggal 31 Agustus 2012 Pemkot Batu tidak dapat serta merta mencabut IMB yang dimaksud, kita harus menunggu keputusan hokum tetap,” ujar Punjul sembari mengatakan hal itu sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2011.
Saat ini, menurut Punjul Pemkot Batu sudah menindaklanjuti surat Kemen LH bahwa pembangunan hotel ini menunggu hasil penilaian dari dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

Editor : Dhani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar