Kamis, 23 Januari 2014

Pemkot Batu Tolak Cabut Izin Pembangunan Hotel The Rayja



Kamis, 23/01/2014 14:50 WIB 


Muhammad AminudindetikNews

Batu - Pemerintah Kota Batu tetap bersikukuh tak mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel The Rayja. Sebab, pencabutan IMB menunggu hasil Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

"Untuk dihentikan sudah, tapi mencabut kita tunggu amdal terbaru," kata Humas Pemkot Batu Sinal Abidin di Balaikota Batu Jalan Panglima Sudirman, Kamis (23/1/2014).

Pernyataan ini juga disampaikan Sinal di hadapan ratusan pendemo yang menuntut pencabutan IMB tersebut. Sinal mengatakan, semenjak dikeluarkan penghentian pembangunan. pihak investor sudah mentaatinya. Hanya saja beberapa hari lalu, aktivitas dilakukan untuk membangun plengsengan.

"Kemarin ada aktivitas itu karena bangun plesengan agar tidak ada longsor," terangnya.

Pihaknya menyayangkan adanya miss komunikasi terkait kejadian ini. Sehingga memicu warga untuk melakukan protes. "Padahal jauh-jauh hari sudah kita keluarkan penghentian pembangunan," keluhnya.

Ia menambahkan, Pemkot Batu baru akan mencabut IMB jika ada keputusan pengadilan.
"Tidak bisa langsung main cabut. Kalau ada putusan pengadilan gak masalah," imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Bulukerto dan Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, ngeluruk balaikota. Mereka menagih janji walikota untuk merespon rekomendasi Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) bahwa pembangunan hotel mengancam kerusakan sumber air Umbul Gemulo.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar