SURYA
Online,BATU-
Kamis, 23
Januari 2014 10:51 WIB
Setelah
menunggu sekitar 45 menit, pihak pemerintah kota (pemkot) Batu akhirnya mau
menemui 21 perwakilan warga peduli sumber Umbul Gemulo. Untuk masuk ke dalam balai kota, pihak kepolisian menyeleksi betul perwakilan yang diamanatkan oleh massa.
Namun,
pertemuan itu tidak boleh diliput media. Pasukan Satpol PP yang menjaga di
balik pagar besi itu melarang semua media mengikuti pertemuan.
Ketika
beberapa awak media ingin meliput pertemuan, Satpol PP tersebut langsung
menutup pagar dengan rapat.
"Tidak
boleh...tidak boleh," kata salah satu Satpol PP tersebut sembari menutup
pagar tanpa memberi alasan jelas, Kamis (23/1/2014).
Seperti
diketahui, ratusan warga peduli sumber mata air Umbul Gemulo menggelar aksi
menagih janji Wali Kota Batu Eddy Rumpoko merealisasikan rekomendasi
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Ombudsman di balai kota.
Inti
rekomendasi itu, Pemkot diminta mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) hingga
pihak pembangun hotel The Rayja di Jl Raya Punten mengandongi analisi mengenai
dampak lingkungan (amdal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar