Jumat, 26 Oktober 2012

Camat Kecamatan Bumiaji akhirnya mnemui DEMONSTRAN







 PEMKOT BATU DIDEMO LAGI!! “Fosad Dukung Rakyat Batu “

Written By redaksiberitalima on Rabu, 02 Mei 2012 | 10:50 PM

Masih terkait dengan pembangunan The Rayja resort and cottage
Konflik sumber air Gemulo terkait dengan rencana pembangunan The Rayja Cottage makin meruncing. Musyawarah membahas persoalan sumber air yang diadakan di Pendopo Cakra Bhakti kecamatan Bumiaji yang di hadiri oleh Eddy Rumpoko selaku Walikota Batu pada hari minggu 29 April lalu ternyata tidak menyurutkan masyarakat Bumiaji yang kontra dengan adanya pembangunan Hotel tersebut.
            Hari Selasa 1 Mei , bertepatan dengan Mayday , Masyarakat yang kontra dengan pembangunan Hotel berbondong-bondong melakukan demo untuk memaksa Camat Bumiaji segera menolak pembangunan The Rayja. Tak hanya menggelar Spanduk yang berisi penolakan lengkap dengan ratusan tanda tangan demonstran, berbagai orasi juga terlontar dari mulut para perwakilan demonstran.
            Edi Rumpoko yang sedianya hadir di kecamatan Bumiaji, pada hari itu tidak bisa memenuhi janjinya karena sedang menyambut kedatangan  menteri Pariwisata yang akan melakukan kunjungan ke Kota Wisata Batu. Beberapa demonstran mengaku kecewa karena tidak bisa bertemu langsung  dengan ER sebagaimana yang dijanjikan pada saat menjawab demo yang digelar di depan kantor Pemkot di jalan Panglima Sudirman, Kota Batu pada hari Rabu (25/4) lalu.
            Arief As siddiq, Camat Bumiaji mulai bergeming. Diruang kerjanya saat ditemui perwakilan demonstran yang mewakili  5 Desa itu mulai keluar untuk menyatakan sikapnya. Dengan dikawal beberapa demonstran dan pihak aparat kepolisian setempat, dihadapan warga yang kontra , Arief menyatakan menolak pembangunan The Rayja cottage.
            “Dengan ini, terkait dengan tuntutan masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada hari ini, Selasa 1 Mei 2012 yang mana menyampaikan tuntutan agar ijin dicabut kembali karena dinyatakan menyalahi aturan dan mengganggu keberadaan sumber air Gemulo. Kami sepakat  memperjuangkan aspirasi , selaku pimpinan dari Kecamatan Bumiaji setuju untuk memperjuangkan aspirasi harapan masyarakat yang dimaksud, agar perijinan pembangunan cottage ini dicabut . Demikian untuk menjadikan perhatian.
Bumiaji 1 Mei 2012 tertanda Arief As Siddiq, Camat Bumiaji. “ ,demikian isi surat pernyataan  yang ditandatangani diatas materai  dengan disaksikan oleh M Syamsul dari KPPT, Edy Murtono, Imam Suryono dari Kabag Pemerintahan, Wicaksono dari Bappeda serta 5 perwakilan dari Desa Sidomulyo, Desa Bulukerto, Desa Bumiaji, Desa Giripurno, Desa Pandanrejo dan perwakilan dari PKK.
            Tidak puas dengan menggelar aksi demo di depan kantor kecamatan, para demonstran bergerak ke kantor Pemkot Batu dengan berjalan kaki. Pihak Polres Kota Batu dibantu Satpol PP  dan beberapa anggota Koramil dengan sigap berjaga-jaga didepan  kantor Pemkot Batu. Kawasan Jalan Panglima Sudirman ditutup. Bahkan, Kapolres Batu, Muhammad Sumartono ikut turun langsung ke lapangan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan anarkhis yang bisa saja terjadi.
            Sesampainya didepan Pemkot, aksi perwakilan para demonstran  mulai terlihat dengan melakukan orasi yang intinya menuntut pencabutan ijin pembangunan The Rayja demi penyelamatan sumber mata air Gemulo. 5 orang perwakilan demonstran dipersilahkan untuk masuk dan bernegosiasi dengan pihak Pemkot. Sekitar satu jam kemudian mereka keluar bersama dengan perwakilan Pemkot. Robiq Yunianto, selaku Kabag Humas dan protokoler tampil dihadapan demonstran untuk menjawab tuntutan mereka. Dia mengatakan bahwa paling lambat hari kamis ijin pendirian hotel akan segera dicabut.
            Setelah mendengar sendiri jawaban dari perwakilan Pemkot, para demonstran  membubarkan diri dan pulang kembali .Namun, Haji Rudi, selaku ketua koordinator demonstran  mengancam akan kembali lagi ke Pemkot dengan massa yang lebih banyak  pada hari Kamis  jika ijin pembangunan Hotel belum juga dicabut.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua LBH FOSAD di Jakarta, Faisal Riza Rahmat  siap mendukung  rakyat Bumiaji jika tenaganya dibutuhkan. Menurutnya pembangunan cottage Tersebut harus segera dicabut ijinnya jika terbukti bisa membahayakan kelangsungan hidup rakyat Bumiaji , khususnya yang mengkonsumsi air dari sumber mata air umbulan Gemulo. (Yat)

Rabu, 24 Oktober 2012

Koin Peduli Sumber Mata Air Umbulan Gemulo di Kota Batu



Selamatkan Sumber Mata Air Akibat Pembangunan Hotel D’raja - Warga Bumiaji Galang Aksi Pengumpulan Koin Peduli. (Dikutip dari harian Seputar Indonesia)
PDF
Print


Friday, 30 March 2012
BATU – Aksi penolakan warga Desa Sidomulyo, Pandanrejo, Bumiaji dan Bulukerto, Kecamatan Bumiaji terhadap rencana pembangunan Hotel D’raja di Jalan Raya Selecta terus berlanjut.

Kali ini,warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sumber Mata Air (FPSMA) menggalang pengumpulan koin demi menyelamatkan sumber mata air Umbulan Gemulo. Humas FPSMA Untung Santoso mengatakan,hasil dari penggalangan koin peduli sumber mata air Umbulan Gemelo ini rencananya akan diserahkan kepada Pemkot Batu.Warga berharap, dengan modal yang diberikan masyarakat, Pemkot Batu mau membeli tanah yang akan dibangun Hotel D’raja.

”Ya tidak tahu nanti hasilnya dapat berapa uangnya.Intinya kita ingin menggugah hati nurani masyarakat apakah peduli terhadap sumber mata air atau tidak. Kalau tanahnya bisa dibeli Pemkot Batu maka lahannya di atas sumber mata air itu harus dikembalikan sebagai lahan hijau lagi,” ujar Untung. Menurutnya, rencana pembangunan Hotel D’raja melanggar Keppres 32 tahun 1990 tentang Kelestarian Alam dan Perpres No 38 tahun 2011 tentang Sungai.

Dalam dua peraturan itu, dengan tegas disebutkan bahwa daerah dengan radius 200 meter dari letak sumber mata air dilarang untuk didirikan bangunan. Persoalannya, jarak antara Sumber Mata Air Umbulan Gemulo dengan lokasi pembangunan hotel hanya berjarak 150 meter saja. Ketua HIPAM Desa Bumiaji Supi’i mengatakan,warga yang memanfaatkan sumber mata air Umbulan Gemulo sebanyak 1.044 kepala keluarga (KK).

Jika pembangunan Hotel D’raja itu berlanjut maka kelestarian sumber mata air itu terancam punah pada 30-40 tahun akan datang. ”Kalau daerah tangkapan air di sekitar sumber mata air tidak diselamatkan maka anak cucu kita akan kehabisan air bersih,” jelas Supi’i. Dewan Penasihat Malang Corruption Watch (MCW) Lutfi J Kurniawan menduga, ada praktik pemalsuan dokumen perizinan pada rencana pembangunan Hotel D’raja.

Sebab informasi awal lahan kosong di atas sumber mata air itu hanya akan dibangun penginapan (cottage). Namun pada akhirnya, izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan Pemkot Batu berubah menjadi lokasi pembangunan hotel berlantai tiga yang memiliki 86 kamar.

Sebelumnya,Kepala Bapeda Kota Batu Eny Rachyuningsih menegaskan, Bapeda tidak mungkin mencabut surat rekomendasi untuk pembangunan cottage di Jalan Raya Selecta itu. Karena sejak awal, investornya mengajukan izin pendirian cottage, bukan hotel. ”Kalau IMB-nya mengatakan ingin didirikan hotel, maman adi saputro
_kami belum tahu tentang masalah itu,” ujar Eny.

Setelah di Demo Warga kec Bumiaji Kota Batu, DPRD Siap Cabut Ijin De Rayja








Dewan Siap Cabut IMB The Rayja (dikutip dari Harian Koran SINDO)
PDF
Print


Friday, 06 April 2012
BATU – Sekitar 100 anggota Forum Masyarakat Peduli Sumber Mata Air (FMPSA) Kecamatan Bumiaji kembali mendatangi gedung DPRD Kota Batu, kemarin.
Kehadiran mereka untuk mendesak para wakil rakyat supaya segera mencabut semua jenis perizinan untuk pembangunan kawasan The Rayja Batu Resort yang ada di Jalan Raya Selecta,Kecamatan Bumiaji. Koordinator FMPSA Kecamatan Bumiaji Supi’I mengatakan, tuntutan yang disampaikan kepada anggota dewan tetap sama.Yaitu meminta Pemkot Batu agar menghentikan proses pembangunan The Rayja Batu Resort yang sudah memasuki tahap pemadatan lahan.

”Di atas Sumber Mata Air Binangun ada 9 hektare tanah milik PDAM Kota Malang yang dikosongkan jadi Bukit Savana agar sumber mata air tetap steril dari pencemaran dan kerusakan. Kita berharap lahan di atas Sumber Mata Air Umbulan Gemulo juga dikosongkan. Jangan sampai ada pembangunan hotel atau vila,” ujar Supi’I,kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kota Batu Sugeng Hariono yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, sampai saat ini dewan belum bisa memutuskan apapun.Namun jika nanti sudah ada kajian mendalam dari perguruan tinggi tentang dampak atau risiko jika di dekat sumber mata air tersebut didirikan bangunan, Dewan siap mengusulkan pencabutan semua perizinan sudah diterbitkan Pemkot.

”Kalau berdasarkan Perda RT RW, di atas lahan yang kosong itu bisa dibangun cottage (penginapan) atau vila. Tapi kalau memang rencana pembangunannya merugikan masyarakat, Dewan siap meminta pemerintah untuk membatalkan semua jenis perizinan The Rayja Batu Resort,”katanya. Aksi masa di depan Gedung DPRD Kota Batu kemarin hampir ricuh. Ini dipicu kehadiran Kepala Desa Bulukerto Eko Hadi Irawan Sugianto yang berusaha untuk menenangkan warganya.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Beberapa warga berusaha mendorong tubuh Hadi. Anggota FMPSA merasa jengkel dengan kehadiran Hadi. Sebab selama ini dia diduga sudah berusaha meloloskan rencana pembangunan The Rayja Batu Resort. Untungnya anggota Polres Batu segera melerai kekerasan itu, kemudian membawa Hadi masuk ke dalam ruangan Sekretaris DPRD Siswanto. ● maman adi saputro             

Walikota Batu berjanji menemui Pendemo tgl 1 Mei 2012




1 Mei 2012, Wali Kota Temui Penolak Hotel D Radja
Wednesday, 25 April 2012 19:33 Media Online Bhirawa
Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko segera menemui warga Kecamatan Bumiaji yang menolak pembangunan Hotel D Radja di Desa Tulungrejo. Pemkot Batu sudah mengagendakan pertemuan itu akan berlangsung di kantor Kecamatan Bumiaji, 1 Mei mendatang.
Agenda pertemuan itu merupakan hasil kesepakatan antara perwakilan warga dengan pihak Pemkot Batu ketika warga berunjuk rasa di Balai Kota Batu, Rabu (25/4). Sebenarnya, warga ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Batu agar permintaannya bisa langsung didengarkan wali kota. Tetapi, wali kota tidak ada di tempat karena sedang mengikuti rapat paripurna. Begitu pula Sekda Kota Batu.
"Pada dasarnya pemkot menghormati kehadiran warga itu. Keinginan warga ingin bertemu wali kota juga sudah dilakukan. Kita agendakan Selasa minggu depan (1 Mei), wali kota akan menemui warga yang protes itu," kata Kabag Hukum Pemkot Batu, Edi Murtono, setelah pertemuan dengan warga di ruang Sekda Kota Batu.
Unjuk rasa warga desa se Kecamatan Bumiaji di Balai Kota Batu di Jl Panglima Sudirman itu untuk menuntut Wali Kota Batu Eddy Rumpoko membatalkan izin pembangunan Hotel D Radja di Desa Tulungrejo. Warga resah dengan pembangunan hotel yang letaknya berdekatan dengan sumber air Umbulan Gemulo.
Aktivitas pembangunan dan keberadaan hotel tersebut dikhawatirkan akan merusak keberadaan sumber air yang menjadi bahan baku untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum (Hippam) dan irigasi pertanian warga tersebut.
Dalam demo yang diikuti petani dari berbagai desa, seperti Desa Bumiaji, Tulungrejo, Sidomulyo, dan Pandanrejo tersebut, ratusan ibu-ibu dan anak-anak juga ikut turun jalan bersama kaum pria. Mereka berjalan secara tertib dari Balai Desa Bumiaji menuju Balai Kota Batu.
Setelah berorasi, perwakilan warga diterima Kabag Hukum Eddy Murtono, Kabag Pemerintahan Imam Suryono, dan Kasatpol PP Erwan,  serta Kapolres Batu AKBP M Sumartono di ruang kerja Sekda Batu. Dalam pembicaraan tersebut akhirnya disepakati bahwa tuntutan warga tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara perwakilan warga dengan Wali Kota Batu di kantor Kecamatan Bumiaji. Pertemuan tersebut disepakati akan dilangsungkan pada 1 Mei mendatang.
Koordinator unjuk rasa, Nugroho, mengatakan bahwa penolakan keberadaan hotel tersebut murni aspirasi warga. "Karena, kalau pembangunan hotel itu dilanjutkan, akan mengancam kelestarian alam dan merusak mata air yang ada di desa. Kami jelas menolak pendirian cottage itu. Ini murni aspirasi rakyat, tidak ada unsur politis," kata Nugroho.
Sementara itu, investor Hotel D Radja, Willy Boenardi, menuturkan bahwa pembangunan itu tidak akan merusak lingkungan karena tidak berada di area konservasi alam dan di tengah permukiman warga. Bahkan, ketika selesai dibangun nanti, keberadaan hotel itu akan menguntungkan banyak pihak.
Misalnya, penyerapan tenaga kerja, menambah peluang usaha warga, PAD dan meningkatkan perputaran uang di Kota Batu. "Kita sudah melengkapi perizinan sesuai prosedur yang ada. Intinya, kajian pembangunan itu sudah melibatkan para ahli, akademisi dan banyak pihak lainnya," tandas Willy. [sup]