Rabu, 24 Oktober 2012

Koin Peduli Sumber Mata Air Umbulan Gemulo di Kota Batu



Selamatkan Sumber Mata Air Akibat Pembangunan Hotel D’raja - Warga Bumiaji Galang Aksi Pengumpulan Koin Peduli. (Dikutip dari harian Seputar Indonesia)
PDF
Print


Friday, 30 March 2012
BATU – Aksi penolakan warga Desa Sidomulyo, Pandanrejo, Bumiaji dan Bulukerto, Kecamatan Bumiaji terhadap rencana pembangunan Hotel D’raja di Jalan Raya Selecta terus berlanjut.

Kali ini,warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sumber Mata Air (FPSMA) menggalang pengumpulan koin demi menyelamatkan sumber mata air Umbulan Gemulo. Humas FPSMA Untung Santoso mengatakan,hasil dari penggalangan koin peduli sumber mata air Umbulan Gemelo ini rencananya akan diserahkan kepada Pemkot Batu.Warga berharap, dengan modal yang diberikan masyarakat, Pemkot Batu mau membeli tanah yang akan dibangun Hotel D’raja.

”Ya tidak tahu nanti hasilnya dapat berapa uangnya.Intinya kita ingin menggugah hati nurani masyarakat apakah peduli terhadap sumber mata air atau tidak. Kalau tanahnya bisa dibeli Pemkot Batu maka lahannya di atas sumber mata air itu harus dikembalikan sebagai lahan hijau lagi,” ujar Untung. Menurutnya, rencana pembangunan Hotel D’raja melanggar Keppres 32 tahun 1990 tentang Kelestarian Alam dan Perpres No 38 tahun 2011 tentang Sungai.

Dalam dua peraturan itu, dengan tegas disebutkan bahwa daerah dengan radius 200 meter dari letak sumber mata air dilarang untuk didirikan bangunan. Persoalannya, jarak antara Sumber Mata Air Umbulan Gemulo dengan lokasi pembangunan hotel hanya berjarak 150 meter saja. Ketua HIPAM Desa Bumiaji Supi’i mengatakan,warga yang memanfaatkan sumber mata air Umbulan Gemulo sebanyak 1.044 kepala keluarga (KK).

Jika pembangunan Hotel D’raja itu berlanjut maka kelestarian sumber mata air itu terancam punah pada 30-40 tahun akan datang. ”Kalau daerah tangkapan air di sekitar sumber mata air tidak diselamatkan maka anak cucu kita akan kehabisan air bersih,” jelas Supi’i. Dewan Penasihat Malang Corruption Watch (MCW) Lutfi J Kurniawan menduga, ada praktik pemalsuan dokumen perizinan pada rencana pembangunan Hotel D’raja.

Sebab informasi awal lahan kosong di atas sumber mata air itu hanya akan dibangun penginapan (cottage). Namun pada akhirnya, izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan Pemkot Batu berubah menjadi lokasi pembangunan hotel berlantai tiga yang memiliki 86 kamar.

Sebelumnya,Kepala Bapeda Kota Batu Eny Rachyuningsih menegaskan, Bapeda tidak mungkin mencabut surat rekomendasi untuk pembangunan cottage di Jalan Raya Selecta itu. Karena sejak awal, investornya mengajukan izin pendirian cottage, bukan hotel. ”Kalau IMB-nya mengatakan ingin didirikan hotel, maman adi saputro
_kami belum tahu tentang masalah itu,” ujar Eny.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar