Rabu, 24 Oktober 2012

Pembangunan Hotel D' Rayja diprotes warga Kec Bumiaji Kota Batu






Pembangunan Hotel D’Raja Diprotes (dikutip dari harian koran Surya)
Kamis, 08/03/2012 | 12:33 WIB
Dikhawatirkan merusak hutan dan cemarkan sumber air
BATU – Pembangunan hotel D’Raja di wilayah Dusun Cangar Desa Bulukerto Kota Batu ditolak oleh warga sekitar. Warga berdalih lokasi pembangunan hotel berpotensi merusak lingkungan, persisnya, berpotensi merusak dan mematikan sumber air Gemulo yang berjarak 25 meter dari lokasi.
Dalam hearing dengan anggota DPRD Kota Batu pada Rabu (7/3) kemarin, warga yang terdiri dari berbagai unsur seperti Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Himpunan Pengguna Air Minum (Hipam), Badan Perwakilan Desa (BPD), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim Simpul Malang Raya, Malang Corruption Watch (MCW) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat itu tegas menolak pembangunan hotel D’Raja.
“Pembangunan hotel bisa merusak hutan dan mengganggu sumber air Gemulo. Bagaimanapun,pembangunan hotel itu tidak bisa diperkenankan,” kata Koordinator LMDH Bulukerto, Kota Batu, Sunardi.
Dikatakannya, sumber air Gemulo digunakan oleh 7 ribu kepala keluarga (KK) di Desa Bulukerto. Masyarakat Desa Bumiaji, Desa Giripurno dan sekitarnya menggunakan sumber air tersebut.
Penggunaan paku bumi dalam proses pembangunannya, bisa membuat sumber air itu tercemar. Belum lagi keberadaan hotel yang dianggap merusak kawasan konservasi di sekitarnya. “Hotel itu mengurangi daerah resapan air, lebih baik pembangunannya segera dihentikan,” tandas Sunardi.
Hal senada dikatakan Ketua Gabungan Himpunan Pengelola dan Pemakai Air Minum (HIPPAM) Desa Bumiaji, Supa’at. Menurutnya, pembangunan hotel yang informasinya bintang tiga dengan 86 kamar itu dikhawatirkan bisa merusak keberadaan sumber air Gemulo.
“Dalam pembangunan hotel tersebut, konstruksi bangunan dikhawatirkan menghancurkan saluran sungai bawah tanah dan keberadaan gentong-gentong air bawah tanah,” ucap Supa’at.
Penanaman paku bumi sebagai bagian penggalian pondasi berpotensi menembus gentong-gentong air bawah tanah. Ini bisa merusak saluran air yang ada dan mengurangi debit air. Warga sendiri untuk menghindari rusaknya sumber air Gemulo, membiarkan lahan seluas 9 ribu m2 yang dibiarkan kosong. “Lahan tersebut tidak ditanami pohon besar karena akarnya justru dikhawatirkan merusak jaringan sungai bawah tanah dan gentong-gentong air yang ada,” tegas Supa’at.
Purnawan D Negara, koordinator Walhi Jatim Simpul Malang Raya mengatakan, kawasan Bulukerto menjadi lahan konservasi yang tidak boleh diubah peruntukannya. “Kalau wilayah konservasi ada pembangunan, itu bisa merusak lingkungan. Apalagi di atas sumber air Gemulo digunakan pembangunan, pasti dalam waktu dekat sumber air itu bisa mati,” ujar Pupung, sapaan Purnawan.
Dia juga mempertanyakan izin Analisa Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan hotel tersebut. Pasalnya, tidak ada warga yang mengaku memberikan izin sebagai syarat kelengkapan dokumen Amdal. “Bagaimanapun juga, pembangunan hotel di kawasan konservasi tidak bisa diperkenankan,” tandas Pupung.
Anggota DPRD Kota Batu dalam hearing itu hanya diwakili oleh Yani Andoko dari Fraksi Barisan Nasional dan Reni Agustin dari Fraksi Demokrat. Yani Andoko mengatakan, siap menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan dewan. “Kami cuma anggota, para pimpinan sedang melakukan kunjungan kerja. Aspirasi warga ini akan kami sampaikan ke pimpinan dewan,” kata Yani.
Dia berjanji berusaha semaksimal mungkin dan berkoordinasi dengan pimpinan dewan agar pembangunan hotel dihentikan. “Silakan kalau warga ingin demonstrasi di lokasi hotel, tapi kami berharap warga tidak sampai bertindak anarkis,” papar Yani.
Dia sendiri mengaku baru mengetahui tentang proyek pembangunan hotel tersebut. “Saya baru tahu beberapa hari lalu saat sejumlah aktivis lingkungan menyampaikan informasi ini pada saya,” pungkasnya.  n zar

2 komentar:

  1. TUHAN MAHA ADIL....SEMOGA TUHAN MEMBERI AZAB,,BAGI YANG RAKUS,,,AMIN

    BalasHapus
  2. itulah,,,,,rakusnya pemerintahan kota batu. yang kecil makin dipersulit

    BalasHapus