Pembangunan
Hotel D’Raja Diprotes (dikutip dari harian koran Surya)
Kamis, 08/03/2012 | 12:33 WIB
Kamis, 08/03/2012 | 12:33 WIB
Dikhawatirkan
merusak hutan dan cemarkan sumber air
BATU –
Pembangunan hotel D’Raja di wilayah Dusun Cangar Desa Bulukerto Kota Batu
ditolak oleh warga sekitar. Warga berdalih lokasi pembangunan hotel berpotensi
merusak lingkungan, persisnya, berpotensi merusak dan mematikan sumber air
Gemulo yang berjarak 25 meter dari lokasi.
Dalam
hearing dengan anggota DPRD Kota Batu pada Rabu (7/3) kemarin, warga yang
terdiri dari berbagai unsur seperti Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),
Himpunan Pengguna Air Minum (Hipam), Badan Perwakilan Desa (BPD), Wahana
Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim Simpul Malang Raya, Malang Corruption Watch
(MCW) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat itu tegas menolak pembangunan
hotel D’Raja.
“Pembangunan
hotel bisa merusak hutan dan mengganggu sumber air Gemulo.
Bagaimanapun,pembangunan hotel itu tidak bisa diperkenankan,” kata Koordinator
LMDH Bulukerto, Kota Batu, Sunardi.
Dikatakannya,
sumber air Gemulo digunakan oleh 7 ribu kepala keluarga (KK) di Desa Bulukerto.
Masyarakat Desa Bumiaji, Desa Giripurno dan sekitarnya menggunakan sumber air
tersebut.
Penggunaan
paku bumi dalam proses pembangunannya, bisa membuat sumber air itu tercemar.
Belum lagi keberadaan hotel yang dianggap merusak kawasan konservasi di
sekitarnya. “Hotel itu mengurangi daerah resapan air, lebih baik pembangunannya
segera dihentikan,” tandas Sunardi.
Hal senada
dikatakan Ketua Gabungan Himpunan Pengelola dan Pemakai Air Minum (HIPPAM) Desa
Bumiaji, Supa’at. Menurutnya, pembangunan hotel yang informasinya bintang tiga
dengan 86 kamar itu dikhawatirkan bisa merusak keberadaan sumber air Gemulo.
“Dalam
pembangunan hotel tersebut, konstruksi bangunan dikhawatirkan menghancurkan
saluran sungai bawah tanah dan keberadaan gentong-gentong air bawah tanah,”
ucap Supa’at.
Penanaman
paku bumi sebagai bagian penggalian pondasi berpotensi menembus gentong-gentong
air bawah tanah. Ini bisa merusak saluran air yang ada dan mengurangi debit
air. Warga sendiri untuk menghindari rusaknya sumber air Gemulo, membiarkan
lahan seluas 9 ribu m2 yang dibiarkan kosong. “Lahan tersebut tidak ditanami
pohon besar karena akarnya justru dikhawatirkan merusak jaringan sungai bawah
tanah dan gentong-gentong air yang ada,” tegas Supa’at.
Purnawan D
Negara, koordinator Walhi Jatim Simpul Malang Raya mengatakan, kawasan
Bulukerto menjadi lahan konservasi yang tidak boleh diubah peruntukannya.
“Kalau wilayah konservasi ada pembangunan, itu bisa merusak lingkungan. Apalagi
di atas sumber air Gemulo digunakan pembangunan, pasti dalam waktu dekat sumber
air itu bisa mati,” ujar Pupung, sapaan Purnawan.
Dia juga
mempertanyakan izin Analisa Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan
hotel tersebut. Pasalnya, tidak ada warga yang mengaku memberikan izin sebagai
syarat kelengkapan dokumen Amdal. “Bagaimanapun juga, pembangunan hotel di
kawasan konservasi tidak bisa diperkenankan,” tandas Pupung.
Anggota DPRD
Kota Batu dalam hearing itu hanya diwakili oleh Yani Andoko dari Fraksi Barisan
Nasional dan Reni Agustin dari Fraksi Demokrat. Yani Andoko mengatakan, siap
menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan dewan. “Kami cuma anggota, para
pimpinan sedang melakukan kunjungan kerja. Aspirasi warga ini akan kami
sampaikan ke pimpinan dewan,” kata Yani.
Dia berjanji
berusaha semaksimal mungkin dan berkoordinasi dengan pimpinan dewan agar
pembangunan hotel dihentikan. “Silakan kalau warga ingin demonstrasi di lokasi
hotel, tapi kami berharap warga tidak sampai bertindak anarkis,” papar Yani.
Dia sendiri
mengaku baru mengetahui tentang proyek pembangunan hotel tersebut. “Saya baru
tahu beberapa hari lalu saat sejumlah aktivis lingkungan menyampaikan informasi
ini pada saya,” pungkasnya. n zar
TUHAN MAHA ADIL....SEMOGA TUHAN MEMBERI AZAB,,BAGI YANG RAKUS,,,AMIN
BalasHapusitulah,,,,,rakusnya pemerintahan kota batu. yang kecil makin dipersulit
BalasHapus