Rabu, 24 Oktober 2012

Walikota Batu berjanji menemui Pendemo tgl 1 Mei 2012




1 Mei 2012, Wali Kota Temui Penolak Hotel D Radja
Wednesday, 25 April 2012 19:33 Media Online Bhirawa
Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko segera menemui warga Kecamatan Bumiaji yang menolak pembangunan Hotel D Radja di Desa Tulungrejo. Pemkot Batu sudah mengagendakan pertemuan itu akan berlangsung di kantor Kecamatan Bumiaji, 1 Mei mendatang.
Agenda pertemuan itu merupakan hasil kesepakatan antara perwakilan warga dengan pihak Pemkot Batu ketika warga berunjuk rasa di Balai Kota Batu, Rabu (25/4). Sebenarnya, warga ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Batu agar permintaannya bisa langsung didengarkan wali kota. Tetapi, wali kota tidak ada di tempat karena sedang mengikuti rapat paripurna. Begitu pula Sekda Kota Batu.
"Pada dasarnya pemkot menghormati kehadiran warga itu. Keinginan warga ingin bertemu wali kota juga sudah dilakukan. Kita agendakan Selasa minggu depan (1 Mei), wali kota akan menemui warga yang protes itu," kata Kabag Hukum Pemkot Batu, Edi Murtono, setelah pertemuan dengan warga di ruang Sekda Kota Batu.
Unjuk rasa warga desa se Kecamatan Bumiaji di Balai Kota Batu di Jl Panglima Sudirman itu untuk menuntut Wali Kota Batu Eddy Rumpoko membatalkan izin pembangunan Hotel D Radja di Desa Tulungrejo. Warga resah dengan pembangunan hotel yang letaknya berdekatan dengan sumber air Umbulan Gemulo.
Aktivitas pembangunan dan keberadaan hotel tersebut dikhawatirkan akan merusak keberadaan sumber air yang menjadi bahan baku untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum (Hippam) dan irigasi pertanian warga tersebut.
Dalam demo yang diikuti petani dari berbagai desa, seperti Desa Bumiaji, Tulungrejo, Sidomulyo, dan Pandanrejo tersebut, ratusan ibu-ibu dan anak-anak juga ikut turun jalan bersama kaum pria. Mereka berjalan secara tertib dari Balai Desa Bumiaji menuju Balai Kota Batu.
Setelah berorasi, perwakilan warga diterima Kabag Hukum Eddy Murtono, Kabag Pemerintahan Imam Suryono, dan Kasatpol PP Erwan,  serta Kapolres Batu AKBP M Sumartono di ruang kerja Sekda Batu. Dalam pembicaraan tersebut akhirnya disepakati bahwa tuntutan warga tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara perwakilan warga dengan Wali Kota Batu di kantor Kecamatan Bumiaji. Pertemuan tersebut disepakati akan dilangsungkan pada 1 Mei mendatang.
Koordinator unjuk rasa, Nugroho, mengatakan bahwa penolakan keberadaan hotel tersebut murni aspirasi warga. "Karena, kalau pembangunan hotel itu dilanjutkan, akan mengancam kelestarian alam dan merusak mata air yang ada di desa. Kami jelas menolak pendirian cottage itu. Ini murni aspirasi rakyat, tidak ada unsur politis," kata Nugroho.
Sementara itu, investor Hotel D Radja, Willy Boenardi, menuturkan bahwa pembangunan itu tidak akan merusak lingkungan karena tidak berada di area konservasi alam dan di tengah permukiman warga. Bahkan, ketika selesai dibangun nanti, keberadaan hotel itu akan menguntungkan banyak pihak.
Misalnya, penyerapan tenaga kerja, menambah peluang usaha warga, PAD dan meningkatkan perputaran uang di Kota Batu. "Kita sudah melengkapi perizinan sesuai prosedur yang ada. Intinya, kajian pembangunan itu sudah melibatkan para ahli, akademisi dan banyak pihak lainnya," tandas Willy. [sup]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar