1 Mei 2012, Wali Kota Temui Penolak Hotel D Radja
Wednesday,
25 April 2012 19:33 Media Online Bhirawa
Batu,
Bhirawa
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko segera menemui warga Kecamatan
Bumiaji yang menolak pembangunan Hotel D Radja di Desa Tulungrejo. Pemkot Batu
sudah mengagendakan pertemuan itu akan berlangsung di kantor Kecamatan Bumiaji,
1 Mei mendatang.
Agenda pertemuan itu merupakan hasil kesepakatan antara
perwakilan warga dengan pihak Pemkot Batu ketika warga berunjuk rasa di Balai
Kota Batu, Rabu (25/4). Sebenarnya, warga ingin bertemu langsung dengan Wali
Kota Batu agar permintaannya bisa langsung didengarkan wali kota. Tetapi, wali
kota tidak ada di tempat karena sedang mengikuti rapat paripurna. Begitu pula
Sekda Kota Batu.
"Pada dasarnya pemkot menghormati kehadiran warga itu.
Keinginan warga ingin bertemu wali kota juga sudah dilakukan. Kita agendakan
Selasa minggu depan (1 Mei), wali kota akan menemui warga yang protes
itu," kata Kabag Hukum Pemkot Batu, Edi Murtono, setelah pertemuan dengan
warga di ruang Sekda Kota Batu.
Unjuk rasa warga desa se Kecamatan Bumiaji di Balai Kota Batu
di Jl Panglima Sudirman itu untuk menuntut Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
membatalkan izin pembangunan Hotel D Radja di Desa Tulungrejo. Warga resah
dengan pembangunan hotel yang letaknya berdekatan dengan sumber air Umbulan
Gemulo.
Aktivitas pembangunan dan keberadaan hotel tersebut
dikhawatirkan akan merusak keberadaan sumber air yang menjadi bahan baku untuk
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Himpunan Penduduk Pengguna Air Minum
(Hippam) dan irigasi pertanian warga tersebut.
Dalam demo yang diikuti petani dari berbagai desa, seperti
Desa Bumiaji, Tulungrejo, Sidomulyo, dan Pandanrejo tersebut, ratusan ibu-ibu
dan anak-anak juga ikut turun jalan bersama kaum pria. Mereka berjalan secara
tertib dari Balai Desa Bumiaji menuju Balai Kota Batu.
Setelah berorasi, perwakilan warga diterima Kabag Hukum Eddy
Murtono, Kabag Pemerintahan Imam Suryono, dan Kasatpol PP Erwan, serta Kapolres Batu AKBP M Sumartono di ruang
kerja Sekda Batu. Dalam pembicaraan tersebut akhirnya disepakati bahwa tuntutan
warga tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara perwakilan warga
dengan Wali Kota Batu di kantor Kecamatan Bumiaji. Pertemuan tersebut
disepakati akan dilangsungkan pada 1 Mei mendatang.
Koordinator unjuk rasa, Nugroho, mengatakan bahwa penolakan
keberadaan hotel tersebut murni aspirasi warga. "Karena, kalau pembangunan
hotel itu dilanjutkan, akan mengancam kelestarian alam dan merusak mata air
yang ada di desa. Kami jelas menolak pendirian cottage itu. Ini murni aspirasi
rakyat, tidak ada unsur politis," kata Nugroho.
Sementara itu, investor Hotel D Radja, Willy Boenardi,
menuturkan bahwa pembangunan itu tidak akan merusak lingkungan karena tidak
berada di area konservasi alam dan di tengah permukiman warga. Bahkan, ketika
selesai dibangun nanti, keberadaan hotel itu akan menguntungkan banyak pihak.
Misalnya, penyerapan tenaga kerja, menambah peluang usaha
warga, PAD dan meningkatkan perputaran uang di Kota Batu. "Kita sudah
melengkapi perizinan sesuai prosedur yang ada. Intinya, kajian pembangunan itu
sudah melibatkan para ahli, akademisi dan banyak pihak lainnya," tandas
Willy. [sup]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar