Rabu, 29 Oktober 2014

Kawasan Sumberair Tirto Wangi Gundul Warga Tulungrejo Protes Perhutani

TIMBUN KAYU - Warga Tulungrejo membongkar timbunan kayu yang ada di kawasan Sumber Tirto Wangi, Rabu (29/10/2014)

SURYA Online, BATU - Kawasan Sumber Tirto Wangi yang berada di Dusun Wonorejo, Desa Tulungrejo, Kota Batu terlihat gundul akibat penebangan liar oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Sumber Tirto Wangi letaknya di hutan lindung bon 15 petak 47 di bawah daerah curam dengan kemiringan sekitar 30 derajat. Lahan di sekitar sumber bagian atasnya ditanami sayur mayur oleh petani.
Melihat kondisi itu, warga Dusun Ngondang marah, apalagi saat ini debit air dari sumber itu mengecil. Warga mengetahui kondisi sekitar sumber air saat selamatan 1 Suro, Sabtu (25/10/2014).
Senin (29/10/2014), pukul 06.00, sekitar 300 warga Dusun Ngondang berduyun-duyun ke kawasan sumber air meminta PT Perhutani bertanggung jawab atas keadaan kawasan itu.
Koordinator Lapangan Aksi, Junaedi mendesak PT Perhutani menghijaukan kembali kawasan sumber air. Tidak hanya itu, Junaedi mendesak Perhutani mencabut izin lahan yang digunakan untuk menanam sayuran.
“Kami minta Perhutani bertanggung jawab untuk menghijaukan kembali, kondisi ini membuat debit air mengecil,” desaknya di sela aksi.
Sumber Tirto Wangi merupakan satu-satunya sumber yang selama ini menopang kebutuhan air 300 KK atau sekitar 1.300 warga Ngondang. Jika debit air mengecil akan membuat warga susah mencari air, selain itu, gundulnya hutan membuat tanah longsor di sekitar sumber dan menyebabkan air keruh.
Kepala Dusun Ngondang, Khamim Thohari menambahkan, saat demo, warga semakin marah ketika melihat timbunan puluhan pohon di sekitar sumber dan warga pun bahu membahu mengeluarkan pohon.
Masing-masing lobang timbunan ada tiga sampai empat pohon yang memiliki panjang lebih dari tiga meter dan berdiameter sekitar 25 cm. “Sekarang ini warga gelisah takut kekurangan air,” kata Khamim.
Kata Khamim, warganya sempat memergoki orang yang memotong pohon pada saat selamatan di sumber. Ketika ditanya, pemotong pohon bernama Mukson dan disuruh Sasmiadi. Mereka diduga bukan warga Kota Batu.
“Saya tanyakan ke LMDH pemotongan pohon itu, tapi LMDH tidak tahu. Pihak Perhutani juga mengaku tidak tahu,” katanya.
Kemarahan warga tak terbendung lagi setelah melihat banyak timbunan kayu, warga langsung mendatangi polisi hutan bernama Sanari. Namun Sanari berdalih tidak mengetahui pemotongan pohon itu.
Kepala Resort Pemangku Hutan Punten BKPH Pujon KPH Malang, Bambang Hariyanto berjanji akan menanam pohon di sekitar sumber lagi. Katanya, pada 2009 lalu ada puting beliung yang menyebabkan sekitar 100 pohon roboh. “Kami akan melakukan reboisasi bersama warga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Desa Tulungrejo, Sardi Sukri mengaku, tidak mengetahui penebangan pohon dan penggunaan lahan untuk lahan sayur mayur. “Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk menebang dan menanami sayur,” katanya.
Sukri menduga, ada oknum Perhutani yang bekerjasama dengan orang lain untuk menebang pohon. Namun Sukri tidak mengetahui siapa oknum Perhutani itu. “Kami (LMDH) dengan Perhutani sudah seperti nikah, jadi tidak boleh saling menjelekkan tapi ini adalah kelalaian kami,” tukasnya.
Menurutnya, ada aturan untuk menebang pohon di hutan, yakni UU 41/2004 tentang Kehutanan. Jika dilanggar, maka sanksinya berupa menanam 50 pohon untuk menebang satu pohon.
“Atau kalau ketahuan petugas didenda Rp 5 miliar atau hukuman penjara lima tahun. Kalau ada yang memotong lalu ditimbun, bukan rekomendasi dari LMDH atau Perhutani, tapi oknum,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar