Kamis, 14 Agustus 2014

Polresta Diminta Anulir Laporan The Rayja Hotel

Konflik lingkungan antara warga sekitar Sumber Umbul Gemulo, dengan pengembang Hotel The Rayja, masih berlanjut. Setelah melalui sidang berbulan-bulan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, kini warga Gemulo menghadapi pemilik The Rayja, Willy Boenardi di Polresta Batu, Kamis (14/8/2014).
Tiga warga Gemulo mendatangi Polresta Batu, untuk diperiksa terkait laporan Willy atas dugaan perusakan di area pembangunan The Rayja. Ketiga warga itu Rudi, Arif Nugroho, dan Wagiman, serta pengacara warga Munhur Satyahaprabu.
Muhnur Satyaprabu, pengacara Walhi Indonesia, mengungkapkan, kedatangannya ke Polresta guna mendapingi warga berkaitan dengan laporan Willy pada Januari 2013. Kedatangannya bersama warga yang akan diperiksa polisi, merupakan inisiatif sendiri karena bulan lalu bertepatan dengan Ramadan, warga minta tidak diperiksa dulu.
“Awalnya dipanggil sebelum lebaran, waktu itu Mahgrib. Kami minta ditunda karena harus buka puasa dan solat. Kami akan datang sendiri paska lebaran, kami tepati janji itu hari ini,” terang Munhur di Mapolresta Batu, Kamis (14/8/2014).
Mengenai pemeriksaan ini, Munhur berharap Polresta segera menganulir laporan Willy setelah keputusan perdata di PN pada 22 Juli lalu. Dimana putusan PN menolak semua gugatan Willy kepada Rudi dan kawan-kawan.
Munhur beralasan, putusan PN berpengaruh terhadap proses pidana karena subyeknya sama, yaitu Rudi dan The Rayja, peristiwanya sama, dan dugaannya sama, yakni Rudi dituding merusak kawasan The Rayja. Sementara putusan PN menyatakan tidak ada bukti perusakan, dan tidak ada bukti Rudi memerintahkan perusakan.
"Kami minta polres mempetimbangkan agar mengeluarkan SP3 terhadap laporan pidana Willy Boenardi, dasarnya putusan PN. Jika polres mempertimbangkan karena ada (The Rayja) banding, Maka pemeriksaan juga harus ditunda,” pinta Munhur.
Kapolresta Batu, AKBP Windiyanto Pratomo mengingatkan, permasalahan perdata dengan pidana beda. Pihaknya akan meindaklanjuti laporan pelapor dulu. “Beberapa waktu lalu (pemeriksaan) sempat terputus, sekarang kami lanjutkan. Kami sesuai prosedur saja,” ujarnya.
Penulis: Iksan Fauzi
Editor: Adi Agus Santoso

Tidak ada komentar:

Posting Komentar