The Rayja Siap Hadapi Gugatan
Walhi
Rabu, 21
Agustus 2013 19:56 WIB
SURYA
Online, MALANG - Penasihat hukum hotel The Rayja, Ismail Modal, mengaku siap
menghadapi laporan pidana ke Polda Jatim yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi). Menurutnya, pihak The Rayja tidak pernah melakukan perusakan
dan pencemaran lingkungan dalam proses pembangunan hotel.
"Silahkan, kami siap menghadapi gugatan hukum itu. Mereka melaporkan
atas dasar apa? Harus ada buktinya, karena selama ini kami tidak pernah
melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan," katanya, Rabu (21/8/2013).Menurutnya, selama ini, pihak The Rayja malah banyak dirugikan oleh aksi warga. Proses pembangunan hotel terhambat karena sering adanya demo dari warga. Bahkan, ia telah melaporkan aksi perusakan hotel The Rayja yang dilakukan warga ke polisi.
"Kami punya bukti foto dan video aksi perusakan yang dilakukan warga terhadap hotel The Rayja. Sekarang, kasusnya masih dalam penyelidikan polisi," ujarnya.
Selain itu, dikatakannya, pihak The Rayja juga melakukan gugatan perdata terhadap Haji Rudi di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Ia menganggap Haji Rudi telah menghambat proses pembangunan hotel The Rayja. Molornya proses pembangunan tersebut telah merugikan pihak hotel The Rayja.
"Sebenarnya, kami mengapresiasi aspirasi dari warga. Namun, seharusnya, aspirasi tersebut disampaikan dengan cara santun, jangan anarkis. Selama ini, aksi yang dilakukan warga anarkis," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar