Kamis, 22 Agustus 2013

PEMKOT Batu dilaporkan ke Polda Jatim terkait izin Hotel The Rayja



Walhi Akan Laporkan Pemkot Batu ke Polda Jatim
Rabu, 21 Agustus 2013 19:18 WIB
SURYA Online, MALANG - Aktivis Wahana Lingkungana Hidup Indonesia (Walhi) berencana melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu ke Polda Jatim. Walhi menganggap Pemkot Batu telah melakukan pelanggaran pidana dalam penerbitan izin pembangunan hotel The Rayja di sekitar sumber air Gemulo, Bumiaji, Kota Batu.
Eksekutif Nasional Walhi Jakarta, Muhnur Satyahaprabu, mengatakan, terjadi pelanggaran administrasi dalam penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel The Rayja. Menurutnya, dalam IMB pembangunan hotel The Rayja yang dikeluarkan KPPT, terjadi perbedaan nama pemohon dan nama pemilik surat IMB.
"Pemohon IMB atas nama Willy Boenardi Koesnadinata, tetapi surat keputusan IMB yang dikeluarkan KPPT atas nama Willy Suhartanto," kata Muhnur, Rabu (21/8/2013).
Dikatakannya, pembangunan hotel The Rayja juga melanggar Perda No 7 Tahun 2011 tentang Tata Ruang Kota. Hotel tersebut didirikan di Desa Punten dan Desa Bulukerto. Padahal, dalam perda mengatur wilayah yang boleh didirikan hotel atau vila di Desa Bumiaji. "Dua desa itu termasuk kawasan sumber mata air dan kawasan lindung yang tidak boleh didirikan hotel," ujarnya.
Muhnur menyatakan, Walhi menemukan adanya pemalsuan dokumen dalam penerbitan izin pembangunan Hotel The Rayja. Sebagai contoh, surat IMB dikeluarkan sebelum adanya UKL/UPL. Selain itu, dalam proses pembangunan hotel The Rayja muncul dua IMB. Anehnya, meski sudah muncul IMB baru tetapi IMB lama tidak dicabut.
"Kami berencana melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Pemkot, pemerintah desa, dan inisiator pembangunan hotel The Rayja ke Polda Jatim. Rencananya, laporan akan kami lakukan dalam minggu ini," katanya.
Sosiolog Universitas Brawijaya, Dani Sutopo, mengatakan, pembangunan hotel The Rayja di sekitar sumber mata air Gemulo tidak memperhatikan aspek sosial masyarakat. Ia khawatir dengan pembangunan tersebut, ke depan masyarakat Batu akan mengalami krisis air.
"Saya menganggap pembangunan hotel itu hanya memperhatikan segi ekonomi, tetapi melupakan aspek sosial. Percuma saja jika dengan berdirinya hotel ada lapangan pekerjaan baru, tetapi masyarakat harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Hal serupa diungkapkan Sosiolog Universitas Muhammadiyah Malang, Rachmat KDS. Menurutnya, pembangunan pariwisata di Kota Batu yang berbasis kapital, bertentangan dengan karakter warga kota batu. Seharusnya, banyak kearifan lokal yang harus dihormati dalam pengembangan pariwisata di Kota Batu.
"Konsep pembangunan hotel The Rayja mengabaikan kearifan lokal. Saya juga melihat Pemerintah mencoba mengadu domba antara pengusaha dengan warga. Pemerintah terkesan melakukan pembiaran sengketa itu," ujarnya.
Tokoh Masyarakat Bumiaji, Haji Rudi mengatakan, fungsi sumber air Gemulo bukan hanya untuk irigasi saja. Tetapi, sumber air itu juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Ia khawatir, jika terjadi krisis air akan menyebabkan konflik perebutan air antarwarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar