Selasa, 26 Maret 2013

Warga ketemu Walikota Batu tagih Pencabutan Izin Hotel The Rayja



Warga Batu Tagih Pencabutan Izin Hotel The Rayja

Selasa, 26 Maret 2013 15:12 WIB | Editor: Titis Jati Permata | Reporter : Iksan Fauzi
Dikutip dari : SURYA Online, BATU - Sebanyak 15 warga Desa Bumiaji dan Desa Bulukerto menagih janji Walikota Batu, Eddy Rumpoko mencabut izin pembangunan hotel The Rayja, Selasa (26/3/2013).

Mereka mendesak walikota mencabut izin itu untuk melindungi sumber mata air Gemulo yang berjarak sekitar 160 meter dari lokasi pembangunan.

Salah satu warga, Rudi mengaku, kehadirannya di Gedung Bina Praja atas undangan Walikota untuk membicarakan konservasi sumber mata air.

Warga berharap Pemkot Batu mau melindungi sumber Gemulo.

"Kalau bicara konservasi, tanpa membeli lahan tersebut kan percuma. Saya berharap, hari ini ada jawaban yang bagus," harap Rudi.

Walikota sengaja mengundang warga serta beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Eddy Rumpoko berharap, persoalan mata air Gemulo ini diselesaikan sendiri dari internal Pemkot Batu.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/

Warga Bumiaji tetap tolak Pembangunan Hotel The Rayja



Tolak Pendirian Hotel Baru, Warga Kota Batu Terancam Masuk Bui
Oleh Tommy Apriando (Kontributor Daerah Istimewa Yogyakarta),  March 19, 2013 2:19 am
Aksi menolak pembangunan hotel demi menyelamatkan sumber air di Kota Batu. Foto: Tommy Apriando
Kota batu, kota tercinta ini, akan menjadi rusak karena pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Pemerintah melegitimasi kebijakan yang menyengsarakan warga, dan terus melakukan kesewenang-wenangan mereka terhadap pembangunan yang tidak ramah alam. Penuhnya tempat wisata di kota Batu sudah merusak alam, menyebabkan pencemaran lingkungan, polusi dan berkurangnya jumlah debit air. Mari selamatkan sumber mata air dan lingkungan.
Penggalan kalimat di atas diucapkan lantang oleh peserta aksi yang menolak perusakan lingkungan dan sumber mata air di kota Batu, di Alun-alun kota Batu, pada Minggu, 17 Maret 2013. Massa aksi yang tergabung dari Malang Corruption Watch dan Forum Masyarakat Peduli Mata Air Batu serta Mahasiswa Se-Malang Raya yang berjumlah sekitar puluhan orang melakukan aksi simpatik. Mereka mengajak para warga yang berada di areal Alun-alun untuk membubuhkan tanda tangan, sebagai bentuk dukungan perlawanan terhadap perusakan lingkungan di kota Batu. Sunanto warga Malang, ikut memberikan tanda tangan. “Prihatin akan kondisi lingkungan di Batu yang semakin rusak. Pemerintah kemana saja?” kata Sunanto kepada Mongabay Indonesia.

Sumber daya alam di Indonesia selalu menghadapi ancaman perusakan setiap waktu. Tidak terkecuali yang dihadapi warga Desa Bulukerto, Kota Batu. Sumber mata air yang selama ini digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terancam hilang, tergantikan oleh hotel berbintang.
Imam Yunanto, dari Forum Masyarakat Peduli Mata Air Batu, kepada Mongabay Indonesia memaparkan, kasus sengketa pembangunan hotel di atas mata air Gemulo telah terjadi sejak awal tahun 2012. Pihak investor berencana membangun sebuah hotel tiga lantai dengan basement di daerah sekitar sumber mata air. Hal ini meresahkan masyarakat sekitar sebagai pengguna mata air. Masyarakat Batu yang mayoritas petani takut akan berkurangnya debit air akibat pembangunan tersebut. “Dalam penelitian yang dilakukan oleh Universitas Brawijaya, ditemukan bahwa bangunan dengan fondasi lebih dari lima meter disekitar mata air akan merusak mata air,” jelas Imam.
Imam menambahkan, akhir-akhir ini, alih fungsi lahan pertanian menjadi perhotelan kian marak di Kota Batu. Pengalihan lahan ini merusak kawasan resapan mata air. Sumber mata air di batu mati. Data tahun 2005 ada 111 sumber mata air di Batu. Di tahun 2013 hanya ada 56 sumber mata air. Enam diantarnya dengan debit yang besar, sisanya debit airnya hanya mampu untuk mencupi kebutuhan rumah tangga saja, tidak bisa untuk mengairi pertanian. Terlebih lagi, dalam proses perijinannya ditemukan berbagai kejanggalan dan pelanggaran.
Pengeluaraan ijin mendirikan bangunan (IMB) seharusnya di dahului dengan keberadaan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Upaya Pemantauan Dampak Lingkungan). Sumber mata air Gemula, digunanakan untuk kebutuhan air minum 7 desa dan mengairi irigasi pertanian,  Selain itu, dalam pasal 24 ayat 6 huruf C dan pasal 38 Perda Nomor 7 tahun 2011, sumber mata air Gemula dijadikan sebagai kawasan lindung.  “Akan tetapi, Perda tetap dilanggar, perijinan pembangunan sudah diberikan, sedangkan UKL-UPL masih dalam proses,” kata Imam.
Penolakan warga akan pembangunan hotel yang merusak sumber mata air tersebut, hingga saat ini tidak mendapatkan respon positif dari pemerintah Kota Batu. Bahkan, aksi warga pada tahun 2012 dan awal 2013 lalu, membuat empat warga Bulukterto, Kota Batu dijadikan tersangka dengan tuduhan melanggar pasal 310,353 dan 315 KUHP. Keempat warga yang dijadikan tersangka  Imam Yunanto, Kaji Rudi, Arif Nugroho, dan Wagiman diancam telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Merespon hal tersebut, Direktur Eksekuti Wahana Lingkungan Hidup, Jawa Timur, Ony Mahardika kepada Mongabay Indonesia mengatakan, kriminalisasi terhadap masyarakat yang melawan perusakan lingkungan saat ini sudah menjadi pola yang dilakukan oleh pihak investor dan aparat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melemahkan perlawanan warga. “Seharusnya  AMDAL yang lolos tersebut yang seharusnya diselidiki aparat, bukan malah masyarakatnya yang dikriminalisasi,” tegas Ony.
Ony meminta kepada aparat kepolisian dan pemerintah kota Batu untuk menghentikan pembangunan hotel dan ikut menjaga sumber mata air di Batu. Pemerintah harusnya lebih selektif dalam memberikan perijinan pembangunan hotel, apalagi jika pembangunan hotel tersebut berdampak dan mengancam perusakan lingkungan. Untuk itu, hentikan dan bebaskan warga yang mempertahankan lingkungannya dari ancaman kerusakan.“Pasal 66 UU Lingkungan hidup, tegas bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” tutup Ony.
Sumber : http://www.mongabay.co.id/2013/03/19/tolak-pendirian-hotel-baru-warga-kota-batu-terancam-masuk-bui/#ixzz2OdkRpC3y

Minggu, 17 Maret 2013

Walhi dan MCW menyerukan Warga selamatkn Mata Air



Walhi minta warga selamatkan mata air di Bumiaji Kota Batu

Dikutip dari Sindo.News.com  oleh   Maman Adi Saputro  Minggu,  17 Maret 2013  −  18:52 WIB
Sindonews.com - Anggota Malang Coruuption Watch (MCW), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA), Kota Batu meminta dukungan masyarakat, dalam berjuang untuk menyelamatkan sumber mata air umbulan gemulo di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Bentuk aksi yang dilakukan anggota MCW, Walhi dan FMPMA untuk menarik simpati masyarakat. Dengan menggelar unjuk rasa damai di alun-alun Kota Batu.

Setiap warga yang melintas di depan aksi mereka diminta untuk membubuhkan tanda tangannya sebagai bukti kongkrit atas dukungan perjuangan untuk menyelamatkan sumber mata air Gemulo.

“Hari ini merupakan aksi solidaritas dari teman-teman MCW dan Walhi untuk mendukung perjuangan FMPMA. Sudah setahun mereka berjuang untuk menjaga kelestarian sumber mata air Gemulo. Namun hingga kini belum ada jawaban yang tegas dari Pemkot Batu. Untuk menutup pembangunan hotel The Rayja yang berjarak 100 meter dari sumber mata air Gemulo,” urai anggota MCW Akmal Adicahya, di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu (17/3/2013).

Diterangkan, proses pembangunan hotel The Rayja dianggap mengancam kelestarian sumber mata air Gemulo. Karena hingga k ini belum ada jaminan dari pengembang. Kalau pembangunan hotel tiga lantai itu tidak akan merusak sumber mata air.

Menurut Akmal, antara Pemkot Batu dengan pihak investor diindikasikan telah bermain mata. Sehingga dengan mudahnya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Kota Batu menerbitkan  izin mendirikan bangunan (IMB) termasuk izin gangguan serta izin lainnya.

“Sumber mata air di Kota Batu yang memanfaatkan bukan sebatas penduduk lokal saja. Dulu ada ada 111 sumber mata air. kini tinggal setengahnya saja yang masih hidup. Kalau didekat sumber mata air Gemulo dibangun hotel. Maka ancaman tersendiri bagi masyarakat di Malang Raya,” jelas Akmal.

Akmal menambahkan, hasil penelitian dari pakar  ilmu lingkungan Universitas Brawijaya (UB) Malang. Mestinya tidak dijadikan dokumen oleh Pemkot Batu untuk menerbitkan perizinan pembangunan hotel The Rayja.

“Nanti tanda tangan warga ini akan kita usung ke berbagai acara yang membahas masalah lingkungan. Biar publik mengetahui kalau di wilayah Kota Batu sedang ada pembangunan hotel yang kita nilai bisa mengancam kelestarian sumber mata air,” urainya.

Koordinator FMPMA Kota Batu, Imam Yunanto  menambahkan, akhir bulan ini akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan anggota Komisi III dan IV DPR RI termasuk akan  menghadap Kementrian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA).

Menurut Imam, akan dilaporkan seluruh bentuk dugaan penyelewengan administrasi terkait penerbitan IMB, HO dan izin Amdal untuk hotel The Rayja. “Pemkot Batu sudah memihak investor. Jadi solusinya masalah ini akan kita bawa ke tingkat nasional,” pungkas Imam.
 (maf)

 



WALHI : Diskusi Membaca dan memetakan Ancaman Krisis Air di Malang Raya



16 Mar 2013 21:40:16
Diskusi Masalah Air Malah Jadi Ajang Curhat Warga Batu
Dikutip dari Aktual.Co oleh Muchammad Nasrul Hamzah


Kasus di Kota Batu itu Perda RT/RW sudah betul tapi spirit perda itu dikhianati dengan alasan dikalahkan oleh persyaratan administrasi oleh Hote The  Rayja, Perguruan Tinggi, DPRD, sudah tidak objektif, Pemerintah sudah tidak lagi ada  keberpihakan pada mata air.
Malang, Aktual.co — 

Diskusi mengenai air dengan judul "Membaca dan Memetakan ancaman krisis air di Malang Raya" bertempat di Hotel Griyadi Montana Malang, yang dihadiri perwakilan Walhi Nasional  rupanya menjadi ajang "curhat" warga dekat sumber  mata air Gemulo Kota  Batu terkait akan dibangunnya Hotel The Rayja didekat sumber mata air tersebut. Para peserta diskusi juga kecewa lantaran Walikota Batu Eddy Rumpoko yang kini mendapat julukan Walikota Air dan turut diundang dalam acara tersebut batal hadir.

Bambang Parianom, salah satu peserta yang curhat menyatakan bahwa dirinya sangat simpatik terhadap Walhi pusat ini namun sebagai warga kot Batu, Bambang menegaskan agar permasalahan hotel The Rayja ini bisa dibawa menjadi isu nasional. 

"Kasus di Batu itu Perda RT/RW sudah betul tapi spirit perda itu dikhianati dengan alasan dikalahkan oleh persyaratan administrasi oleh Hotel The Rayja, Perguruan Tinggi, DPRD, sudah tidak objektif, Pemerintah sudah tidak lagi ada keberpihakan pada sumber  mata air," katanya Sabtu (16/3) di Malang.

Keluhan lain datang dari H Imron Sholikin pihak dari HIPPAM Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji Kota Batu yang menjelaskan bahwa debet air sumber disana dahulu berkisar 18 liter/detik namun sekarang hanya tinggal 8 liter/detik "Munculnya usahawan yang ada membawa dampak pada masalah air" tegasnya.

Supi'i dari HIPPAM Desa Bumiaji Kecamatan Bumiaji Kota Batu juga menyatakan hal yang sama bahwa sumber air di daerahnya sudah mengalami penurunan debet air. 

"Di Kota Batu sumber mata air sudah habis, orang desa Bumiaji hanya mengambil dari Suber Mata Air Gemulo,  rakyat yang demo tidak dilindungi dan diabaikan dengan tetap dibangunnya Hotel The Rayja,  padahal air di Bumiaji dibuat minum di Kota Batu dan Kabupaten Malang.  Kalau hanya retorika tanpa berbuat apa-apa ya percuma juga" tegasnya.

Sementara itu Dedy Ratih dari Walhi Nasioanl menyatakan bahwa posisinya sendiri akan menindak lanjuti sesuai dengan suara dari di daerah. 

"Kalau memang sesuai dengan permintaan warga akan  kita lakukan tindakan-tindakan pada level-level nasionalnya kita akan komunikasi pada teman-teman di Walhi jatim," tegasnya.

Permasalahan Hotel The Rayja ini sendiri hingga saat ini masih menggelora di akar rumput, hal ini dikarenakan usaha demi usaha yang mereka lakukan senantiasa "gagal" untuk menghadang pembangunan Hotel yang secara legal di beri lampu hijau oleh Pemkot Batu tersebut.
Tri Wibowo -