BATU- Warga sekitar Sumber Gemulo berangsur-angsur meninggalkan
Mapolres Batu, Rabu (24/9) sekitar pukul 21.30. Mereka baru pulang
mengepung depan Mapolres yang berlokasi di Jl Hasanudin, Junrejo, itu
setelah melihat 6 orang tetangga mereka, keluar setelah menjalani
pemeriksaan di Ruang Satreskrim.
Mereka pun berteriak penuh kegembiraan begitu melihat para saksi, yang diperiksa sejak pukul 14.00 hingga malam tersebut, akhirnya diperbolehkan pulang. Sejak datang, warga memang sudah bertekad bertahan hingga kawan mereka diperbolehkan pulang alias tak sampai ditahan.
Hal itu merupakan bentuk solidaritas warga sekitar Sumber Gemulo, Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji, sekaligus wujud perjuangan mereka dalam usaha melestarikan sumber air.
“ Kami berancang-ancang mendatangi Kompolnas dan presiden, untuk melaporkan kriminalisasi yang sudah dilakukan oleh polisi terhadap warga,” terang H Rudi, tokoh masyarakat setempat.
AKP Waluyo, Kasubag Humas Polres Batu ketika dikonfirmasi mengenai rekomendasi Komnas HAM agar penyidik menghentikan penyidikan, mengatakan bahwa pihaknya tetap berpijak pada aturan yang berlaku.“Pada sebuah proses penyidikan ada pangkal dan ada ujungnya, artinya biar proses ini tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar mantan Direktur RS Hasta Brata Kota Batu ini.
Dia menambahkan, proses penyidikan yang dilakukan saat ini bukanlah sebuah vonis bahwa yang dimintai keterangan sudah bersalah. Sebaliknya, orang-orang yang diperiksa bisa meluruskan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Yang memvonis benar atau salah dalam sebuah perkara, baru nanti bisa dilaksanakan di pengadilan, karena itu biarlah pemeriksaan ini tetap mengalir,” ujarnya. Malang Post (muh/lyo)
Mereka pun berteriak penuh kegembiraan begitu melihat para saksi, yang diperiksa sejak pukul 14.00 hingga malam tersebut, akhirnya diperbolehkan pulang. Sejak datang, warga memang sudah bertekad bertahan hingga kawan mereka diperbolehkan pulang alias tak sampai ditahan.
Hal itu merupakan bentuk solidaritas warga sekitar Sumber Gemulo, Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji, sekaligus wujud perjuangan mereka dalam usaha melestarikan sumber air.
“ Kami berancang-ancang mendatangi Kompolnas dan presiden, untuk melaporkan kriminalisasi yang sudah dilakukan oleh polisi terhadap warga,” terang H Rudi, tokoh masyarakat setempat.
AKP Waluyo, Kasubag Humas Polres Batu ketika dikonfirmasi mengenai rekomendasi Komnas HAM agar penyidik menghentikan penyidikan, mengatakan bahwa pihaknya tetap berpijak pada aturan yang berlaku.“Pada sebuah proses penyidikan ada pangkal dan ada ujungnya, artinya biar proses ini tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar mantan Direktur RS Hasta Brata Kota Batu ini.
Dia menambahkan, proses penyidikan yang dilakukan saat ini bukanlah sebuah vonis bahwa yang dimintai keterangan sudah bersalah. Sebaliknya, orang-orang yang diperiksa bisa meluruskan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Yang memvonis benar atau salah dalam sebuah perkara, baru nanti bisa dilaksanakan di pengadilan, karena itu biarlah pemeriksaan ini tetap mengalir,” ujarnya. Malang Post (muh/lyo)


