Senin, 04 Maret 2013

Hotel the Rayja merusak sumber mata air diprotes Warga



Warga Protes Mata Air Bakal Rusak oleh Pembangunan Hotel The Rayja
 
ilustrasi
KORANBOGOR,com,BOGOR - Ratusan warga Kota Batu, Jawa Timur, memblokir jalan masuk pembangunan Hotel The Rayja, Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kamis (31/1/2013). Aksi tersebut buntut kekecewaan warga atas sikap Pemerintah Kota Batu yang tidak segera mencabut izin pembangunan hotel tersebut.
Pintu masuk pembangunan hotel diblokade dengan menggunakan batu yang berasal dari dalam lokasi proyek. Warga bergotong royong mengangkat bebatuan dari lahan proyek.
Aksi blokade tersebut juga disaksikan Camat Bumiaji, Arief As Shidiq, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Syamsul Bakrie, pasukan dari Satpol PP, pekerja The Rayja dan personel dari koramil.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu, Kaji Rudi, mengatakan, Pemerintah Kota Batu harus bertindak tegas mencabut izin serta menghentikan proses pembangunan Hotel The Rayja. “Kami beri tempo tiga hari dari sekarang,” kata Rudi mengancam.
Dia mengingatkan bahwa FMPMA tidak akan bertanggung jawab jika warga bersikap anarkistis apabila izin tidak segera dicabut. “Mereka kecewa karena aktivitas pembangunan terus berlanjut meski warga menolak,” katanya.
Warga khawatir keberadaan hotel bakal merusak sumber mata air Umbul Gemulo yang berjarak 160 meter. Pasalnya, saat pembangunan berjalan, sumber air sudah keruh. “Warga sebenarnya ingin mempertahankan konservasi mata air,” pungkasnya.

Kuasa Hukum The Rayja Ancam Gugat Pemkot Batu



Ancam Gugat Pemkot Batu
Senin, 4 Maret 2013 21:30 WIB Editor: Wahjoe Harjanto | Reporter : David Yohanes  
SURYA Online, BATU - Kuasa Hukum Hotel The Rayja, Ismail Modal menegaskan, Pemkot Batu tidak mungkin akan mencabut izin pembangunan yang sudah dikeluarkan.

“Kami sudah melalui prosedur hukum sampai izin pembangunan tersebut dikeluarkan. Jika sampai izin tersebut dicabut, maka kami akan gugat balik,” tegasnya menanggapi rencana Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Kota Batu mencari kajian pembanding pembangunan hotel yang dikhawatirkan mempengaruhi mata air Gemulo, Senin (4/3/2013).

Bahkan Ismail melanjutkan, Komnas HAM maupun Ombudsman sekali pun hanya bisa memberikan keputusan bersifat anjuran, bukan keputusan hukum.


Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/