Selasa, 29 Januari 2013

Forum Masyarakat Peduli Air Somasi Kantor Perijinan Kota Batu



Masyarakat Peduli Air Somasi Kantor Perijinan
Selasa, 29 Januari 2013 20:56 WIB | Editor: Wahjoe Harjanto | Reporter : Iksan Fauzi
SURYA Online, BATU - Warga sekitar Sumber Mata Air Gemulo di Jalan Raya Gemulo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA), kembali bergolak. Mereka menyomasi Ketua DPRD Kota Batu, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) dan Ketua Komisi A setelah mengetahui ada aktifitas pembangunan Hotel The Rayja yang berjarak 160 meter dari Gemulo.

Ketua FMPMA Imam Yunanto mengatakan, somasi dilayangkan karena pihak The Rayja tak menghiraukan aturan yang ada. Jika somasi tersebut tidak dihiraukan, maka warga sekitar Gemulo akan menggelar unjukrasa lagi.

Dalam somasinya, Imam mencantumkan tiga alasan. Pertama, berdasarkan Surat Perijinan dari KPPT Kota Batu Nomor 180/75/IMB/422.208/2012 tertanggal 30 Januari 2012 Bab 3 poin 4 menyatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dapat dibatalkan oleh kepala daerah apabila dalam enam bulan setelah mendapatkan ijin, belum dimulai pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud, atau dalam 1 tahun yang bersangkutan tidak melanjutkan pekerjaan yang dimaksud.

Kedua, surat pernyataan kesanggupan dokumen perijinan bermaterai tertanda atas nama Willy Suhartanto tertanggal 6 Januari 2012, poin 10 menyatakan, menghentikan kegiatan pembangunan, apabila ada gugatan/keberatan dari warga masyarakat secara obyektif dan normatif dapat diterima kebenarannya.

“Alasan ketiga adalah surat pernyataan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko tertanggal 3 Mei 2012 yang menyatakan, mencabut izin pembangunan The Rayja di lahan konservasi Sumber Air Umbul Gemulo,” papar Imam yang akrab dipanggil Gepeng ini, Selasa (29/1/2013).

Dalam somasinya itu, Imam memberi tenggat waktu 5x24 jam bagi pihak yang disomasi untuk member jawaban, jika tidak, warga peduli Gemulo dari Desa Bulukerto, Bumiaji, Pandanrejo, Beji, Temas, Junrejo dan Sidomulyo akan bergerak sendiri. Somasi FMPMA sendiri sudah dilayangkan sejak hari Jumat (25/1/2013).

“Bila tidak ada tindakan nyata, baik dari DPRD maupun Pemkot, maka semua masyarakat yang akan menghentikan aktifitas pembangunan The Rayja,” ancamnya.

Sementara itu, Kepala KPPT Kota Batu Syamsul Bakrie mengaku, sudah membuat jawaban tertulis untuk FMPMA. Namun Syamsul menyembunyikan isi jawaban itu. “Jawaban sudah kami siapkan. Jangan dibuka di sini,” ujar Syamsul sebelum dengar pendapat di DPRD.

Ia mengaku, Kamis mendatang bersama komisi A DPRD akan meninjau ke lokasi pembangunan hotel. Hasil dari peninjauan itu akan dirapatkan dengan SKPD terkait, setelah itu baru ada kepastian keputusan Pemkot secara utuh. “Bukan keputusan KPPT,” kilahnya.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
                             



Minggu, 27 Januari 2013

Kebutuhan air Hotel The Rayja 360 meter kubik, setara dengan kebutuhan air minum 400 Kepala Keluarga



Walhi: Pembangunan Hotel Rayja Salahi Aturan

Muchammad Nasrul Hamzah
27 Dec 2012 17:25:59

"Kebutuhan air The Rayja itu perhari 120 m kubik. Itu jika kita kali sebulan hampir 360 meter kubik, itu setara dengan kebutuhan 400 KK sebulan, ini kan tidak adil"

Dikutip dari : Malang, Aktual.co —Walhi Jatim menyebut Hotel The Rayja, Batu, ternyata akan memanfaatkan sumber air Gemulo untuk kebutuhan air saat Hotel The Rayja, Batu beroperasi.

"Pada saat prakonstruksi maupun saat operasional tidak akan mengambil air dari Gemulo, namun pihak hotel

menyatakan jika air tidak cukup maka akan mengambil air dari sumber Gemulo dengan menggunakan pompa dongki dengan bor kedalaman 20 meter. Padahal penelitian dari Universitas Brawijaya, pengambilan air antara 5-20 Meter dengan bor akan mengganggu debet air," kata perwakilan Walhi Jatim Purnawan Adhinegara di Batu, Kamis (27/12).

Menurut Purnawan, kebutuhan air di hotel The Rayja saat dioperasikan diperkirakan setara dengan kebutuhan air 400 Kepala Keluarga (KK). "Kebutuhan air The Rayja itu perhari 120 m kubik. Itu jika kita kali sebulan hampir 360 meter kubik, itu setara dengan kebutuhan 400 KK sebulan, ini kan tidak adil," lanjutnya. Dalam hal perizinan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Hotel Rayja ternyata sudah dikeluarkan Pemkot Batu sebelum dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) selesai.

"Dokumen UKL UPL belum selesai, tapi sudah terbit izin, diantaranya Izin Mendirikan Bangunan. Pemkot Batu sudah mengeluarkan izin IMB pada 30 Januari 2012 lalu, sedangkan UKL-UPL keluar tanggal 30 Maret 2012," ungkapnya.Sesuai dengan Peraturan Gubernur No 30. Tahun 2011 bahwa jenis usaha ataupun kegiatan harus dilengkapi UKL-UPL, karena sesuai pasal 5 Pergub ini hanya izin lokasi/persetujuan prinsip dalam rangka penyusunan UKL-UPL, sehingga Izin IMB baru mengikuti setelah izin UKL-UPL selesai.

"Di dalam UU lingkungan sudah termasuk kejahatan lingkungan, pejabat yang mengeluarkan izin sebelum UKL-UPL ini selesai bisa dipidana," tegasnya.

Purnawan menjelaskan selama ini sudah sekitar 7000 orang turun ke jalan untuk penolakan pembangunan hotel ini. "Sudah ada 7000 masyarakat yang turun ke jalan menuntut pembangunan resor ini di batalkan. Juga ada fakta hukum secara kultural bahwa Walikota Batu telah membuat pernyataan di atas materai mencabut izin, juga terdapat fakta hukum Pemkot Batu telah membatalkan secara sepihak untuk menunda kelanjutannya, kita butuh kebajikannya lah," pungkasnya.

Hotel the Rayja Batu, akan dibangun di atas di atas sumber mata air Gemulo, Batu. Pemkot Batu berjanji akan mencabut izin pembangunan tersebut, namun sampi saat ini janji tersebut tak dipenuhi. Hal ini menuai protes dari pegiat lingkungan di Batu, Malang dan sekitarnya.

Faizal Rizki

Pelestarian Lingkungan sebagai Bagian Budaya dan Jati Diri Bangsa Indonesia



Pegiat Lingkungan Kembali Protes Pembangunan Hotel Rayja Batu
Muchammad Nasrul Hamzah
27 Dec 2012 16:25:37
Pemuda Peduli Lingkungan Batu (Foto: Aktual.co/Muchammad Nasrul Hamzah)

"Pemuda tetap melakukan aksi jika diteruskan. Seperti bantengan, pemuda bisa ngamuk seperti banteng jika tetap saja hotel ini dibangun"

 Dikutip  dari Malang Aktual.co —Pemuda Peduli Lingkungan buktikan ancamannya untuk kembali lakukan aksi atas Pembangunan Hotel The Rayja, di atas atas sumber air Gemulo, Batu.

Ribuan massa gabungan dari Walhi, Pemuda Peduli Lingkungan, Serta Bantengan se-Malang Raya ini tuntut janji Pemerintahan Kota Batu yang akan sebelumnya akan menyelesaikan permasalahan ini. Tidak hanya itu, para sesepuh desa di sekitar mata air itu juga turut ramaikan aksi dengan laku ritual, di sumber mata air itu.

"Tujuan dari acara ritual ini adalah memohon kepada Tuhan, agar pembangunan Hotel ini tidak dilanjutkan. Pemuda tetap melakukan aksi jika diteruskan. Seperti bantengan, pemuda bisa ngamuk seperti banteng jika tetap saja hotel ini dibangun," kata Karnuwaris, salah satu sesepuh.

Koordinator lapangan, Aris Taufik menyatakan bahwa acara ritual yang dilakukan sesepuh desa itu masih dipercaya oleh masyarakat setempat sebagai salah satu jalan untuk menyelesaikan masalah ini. "Acara bantengan, dan selamatan ini sangat dipercaya masyarakat, karena biasanya masyarakat meminta hari kepada sesepuh. Ritualnya berdoa kepada yang Kuasa agar sumber mata air mengalir jernih," katanya.

Pemuda Peduli Lingkungan menilai pembangunan Hotel the Rayja setinggi 12 Meter yang berjarak 150 meter ini dianngap mengancam kelestarian mata air Gemulo.

Dalam RTRW Kota Batu, minimal jarak harus 200 meter, dan pembangunan ini melanggar pasal 8, 11 ayat 2 huruf B,C,H, Pasal 11 ayat 4 huruf B, Pasal 12 ayat 2 huruf A, pasal 24, ayat 6 Huruf C, Pasal 48 ayat 2 Huruf A, pasal 58 ayat 2 Huruf A, pasal 58 Ayat 3 huruf A, pasal 58 Ayat 5 Huruf B, Pasal 70.

"Pemetintah harus merealisasikan undang-undang, harus ada konservasi pelestarian sumber (mata air.red). Pemerintah harus merealisasikan itu, karena air adalah sumber dasar," lanjutnya.

Dalam aksi ini juga ditampilkan "tumpeng" yang bergambar wajah bermuka dua, yang melambangkan pemerintah yang tidak pro rakyat, serta uang. Banyak pejabat yang kornea matanya sudah tertutup uang, serta jajanan rakyat di bagian bawah tumpeng yang melambangkan bahwa rakyat, telah terinjak-injak oleh pejabat.

Faizal Rizki


Jumat, 28 Desember 2012

Bantengan dan Tumpengan Jajan Pasar Tolak Pembangunan The Rayja Hotel



Pawai Desa, Bawa Tumpeng Jajan Pasar

Dikutip dari Harian Sindo BATU – Ratusan penari bantengan bersama warga Desa Bulukerto,Kecamatan Bumiaji melakukan pawai keliling desa sambil membawa tumpeng jajan pasar. Ritual selamatan dengan menggunakan jajan pasar ini berakhir di sumber mata air Gemulo.

Anggota Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Untung menjelaskan, kegiatannya dimulai dari Balai Dusun Cangar, Desa Bulukerto, menyusuri Jalan Raya Sidomulyo untuk menuju sumber mata air Gemulo di depan Hotel Purnama.” Kegiatan ini wujud kepedulian para penari bantengan untuk menyelamatkan Sumber Gemulo.Semestinya pemerintah sudah menyadari dan memahami tujuan kegiatan kami ini,”terang Untung.

Sejak awal,warga tujuh desa yaitu Bulukerto, Sidomulyo, Bumiaji, Pandanrejo,Torongrejo, Beji dan Mojorejo tidak setuju dengan pembangunan Hotel The Rayja Batu Resort di Jalan Raya Punten, Bumiaji. Pembangunan ini dikhawatirkan merusak lingkungan eksistensi sumber air Gemulo. ”Kini gerakan FMPMA mendapatkan dukungan dari anggota Bantengan Nusantoro.Pemerintah harus melihat fakta ini. Bahwa sebagian besar masyarakat yang memanfaatkan sumber mata air gemulo tidak setuju dengan pembangunan hotel The Rayja itu,”kata Untung.

Menurut dia,pembangunan Hotel The Rayja melanggar Perda No 7/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah.Dalam perda tersebut sudah jelas diatur, wilayah Kecamatan Bumiaji bukan untuk lokasi hotel. Wilayah utara di Kota Batu itu hanya boleh untuk pengembangan agroindustri dan kawasan konservasi.”Sesuai dokumen UKL-UPL tinggi bangunan empat lantai. Satu basement dengan kedalaman pondasi bangunan 10-20 meter. Hal itu dikhawatirkan bisa merusak mata air Gemulo,”tandas Untung.

Namun Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso meminta warga tidak perlu khawatir soal pembangunan Hotel The Rayja.Menurut dia The Rayja tidak melanggar Perda RTRW karena yang dibangun adalah cottage, bukanhotel.”Pembangunan The Rayja Belum dilakukan.Jadi kita tidak bisa memastikan apakah nanti mereka akan mengali tanah untuk pondasi gedung sedalam 10 meter,”kata Punjul.  maman adi saputro   
_

Protes Pembangunan The Rayja merupakan kasus besar di Kota Batu tahun 2012



Gemulo dan Pilwali Sedot Perhatian
Jumat, 28 Desember 2012 21:41 WIB | Editor: Satwika Rumeksa | Reporter : Iksan Fauzi
Berita Terkait
SURYA Online, BATU- Sepanjang 2012, hiruk pikuk kehidupan Kota Batu yang relatif tenang dan aman, terusik dua peristiwa besar. Yakni konflik sumber daya air Umbul Gemulo dan pemilihan Wali Kota Batu yang diwarnai sejumlah aksi.

Catatan Harian Surya, pada 1 Mei lalu, terjadi demonstrasi yang melibatkan sekitar 5.000 warga Kota Batu. Mereka ngluruk kantor Kecamatan Bumiaji menolak rencana pembangunan Hotel The Rayja di Jl Raya Punten karena berdekatan dengan sumber mata air Umbul Gemulo. Sumber air itu untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian dan perikanan, di samping kebutuhan rumah tangga.

Pada 3 Mei, atas desakan warga, Wali Kota Eddy Rumpoko menandatangani pernyataan mencabut izin The Rayja, namun hingga penghujung tahun ini tak terealisasi.

Menanggapi persoalan itu, Wali Kota Eddy Rumpoko menyatakan, telah mengambil hikmah dari aksi protes warga karena selama ini pemerintah belum memperhatikan sumber-sumber yang ada. Tahun depan, sumber mata air akan lebih diperhatikan.

“Kami harapkan, semua sumber mata air yang memiliki kedudukan paling penting bagi masyarakat akan dilakukan konservasi. Gemulo ini lahannya akan dibeli seperti (sumber mata air) Banyuning supaya tetap terjaga dengan baik,” papar Eddy, Jumat (21/12/2012) lalu.

Koordinator Advokasi Walhi Jatim, Abdul Rohman, memprediksi demonstrasi warga terkait sumber air ini akan terus terjadi hingga tahun depan. “Kalau kami lihat mulai awal, konfliknya masih belum selesai dan masih ditangani Komnas HAM. Gemulo salah satu sumber besar, sementara 50-an dari 111 sumber yang ada sudah hilang. Kalau debitnya berkurang, jelas akan mempengaruhi kehidupan masyarakat,” kata Rohman.

Solusi yang pas untuk persoalan ini, ujarnya, mendesak KLH pusat menurunkan tim untuk meneliti. Karena dalih The Rayja, pembangunan itu tidak berpengaruh terhadap sumber mata air.  “Kalau The Rayja tetap membangun, gejolak protes tetap berlangsung,” tukasnya.

Gejolak Gemulo belum berhenti, disambung dengan Pilwali 2012 penuh protes. Dalam rapat pleno 6 Juli malam, komisioner  KPU Batu mencoret pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso dari pencalonan. KPU menilai Eddy tak lolos pencalonan karena tidak mencantumkan legalisir surat keterangan pengganti ijazah terbaru.

DPC PDIP Kota Batu menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan berhasil menang. KPU pun memasukkan lagi nama Eddy-Punjul menjadi calon wali kota untuk bertarung dengan tiga pasangan lainnya, Abdul Majid-Kustomo, M Suhadi-Suyitno, dan Gunawan Wirutomo-Sundjojo. Pada coblosan 2 Oktober lalu, Eddy-Punjul memenangkan Pilwali. Kemenangan ini diwarnai aksi protes secara terus menerus hingga ia dilantik pada 26 Desember.

Eddy menilai, semua persoalan Pilwali sudah selesai dan berharap kesadaran semua pihak untuk legowo. “Mari kita berfikir secara positif, secara arif, dan betul-betul ada pendewasaan. Bahwa demokrasi itu ada pada saat pencoblosan. Jadi, saya berharap semua pihak melihat ke depan masalah pembangunan Batu,” harapannya.


Revitalisasi Pertanian

Di luar persoalan itu, Pemkot Batu masih memiliki amanah yang belum tuntas. Seperti meningkatkan kesejahteraan petani, utamanya petani apel.

Catatan Harian Surya, selama 2012 ini banyak petani apel mengalihfungsikan lahannya untuk tanaman tebu dan tanaman lain yang memiliki umur panen singkat dan tak membutuhkan biaya mahal.

Misalnya, penyusutan lahan apel terjadi di Dusun Binangun Bumiaji berkurang hingga 30 persen dari 200 hektare.  Hal itu karena lahan dialihfungsikan menjadi lahan tebu,  dibiarkan, dan menjadi bangunan. Kondisi seperti ini juga terjadi merata di di Desa Tulungrejo, Desa Junggo, Desa Sumber Brantas, Giripurno, dan Pandanrejo sehingga membuat petani apel menyusut.

“Untuk memperbaiki produksi buah apel harus ada penghijauan (supaya suhu kembali tinggi), bukan tanaman ‘beton’ (bangunan hotel, resort, perumahan)," sindir Darmanto, salah satu pengurus Kelompok Tani Apel Bumi Jaya 2 Desa Bumiaji, beberapa waktu lalu.

Tahun 2013, Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) berencana menyegarkan lahan apel yang unsur haranya mengalami penurunan drastis. Yakni di Desa Tulungrejo, Desa Bulukerto, Desa Sumbergondo, Desa Bumiaji, dan Desa Punten dengan anggaran Rp 90 juta.

Kepala Distanhut Kota Batu, Sugeng Pramono mengatakan, tahun 2012 Bappeda mengkaji kualitas lahan apel. Hasilnya, masalah apel sudah kompleks akibat bahan anorganik selama 25 tahun, perubahan iklim, dan penyakit.

Untuk itu, tahun 2013 nanti, Distanhut mengembangkan pertanian organik dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Targetnya ada di enam Desa, Sumber Brantas, Giripurno, Tulungrejo, Torongrejo, Sumberejo, dan Pendem. Desa-desa ini memiliki potensi komoditi sayuran beragam. Pengembangan pertanian organik sesuai visi dan misi Wali Kota Eddy Rumpoko dan Wakil Wali Kota Punjul Santoso.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/