Ketua DPRD Ingkar Janji, Warga
Terlantar
Jumat,
18 Oktober 2013 20:19 WIB
KECEWA
- Warga peduli sumber mata air Umbul Gemulo kecewa terhadap Ketua DPRD Suliadi
karena ditunggu 1,5 jam yang bersangkutan tidak datang untuk hearing di Gedung
DPRD, Jumat (18/10/2013).
SURYA Online, BATU - Sekitar 150 warga Forum
Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) Umbul Gemulo, yang berniat menghadiri
undangan dengar pendapat di DPRD merasa kecewa dengan Suliadi, Ketua DPRD.
Pasalnya, setelah ditunggu selama 1,5 jam politikus PDIP tersebut tidak muncul.
Karena kesal, warga sepakat meninggalkan gedung DPRD.
Salah satu anggota FMPMA
Umbul Gemulo, Sukiswanto mengatakan, kehadirannya di gedung rakyat itu diundang
Suliadi. Sesuai surat yang diterima Koordinator FMPMA nomor
005/266/422.040/2013 tertanggal 16 Oktober dan bersifat penting.
Undangan tersebut tertulis
menindaklanjuti surat FMPMA tertanggal 20 September 2013 nomor 050/FMPMA/IX/2013,
perihal permohonan dengar pendapat. Sesuai rapat badan musyawarah (banmus)
akhir September lalu, dengar pendapat dijadwalkan Jumat (18/10/2013) pukul
13.00 WIB hingga selesai.
"Kami diundang Ketua
DPRD hari ini jam 13.00. Kami datang tepat waktu. Tapi hingga 1,5 jam, tidak
ada kejelasan. Padahal ini undangan resmi ternyata ketua DPRD tidak datang, dan
tidak ada pemberitahuan kepada kami. Kami kecewa sekali dan marah kepada wakil
rakyat, ini bentuk pelecehan kepada masyarakat,” kecamnya.
Pihak Sekwan sebenarnya
sudah menempel surat undangan dengar pendapat tersebut di masing-masing fraksi.
Namun, seperti tabiat anggota DPRD Kota Batu selama ini selalu datang
terlambat. Setelah lama menunggu, baru Wakil Ketua DPRD, Sugeng Hariono menemui
di teras gedung dan mempersilakan warga masuk ke ruangan, namun ditolak
lantaran tidak ada ketua DPRD. "Sesuai agenda Banmus, sekarang
hearing. Tapi kawan-kawan berhalangan hadir, dan saya tidak mendapat deposisi
memimpin hearing,” ujar politisi Hanura ini.
Tim advokasi warga dari
MCW, Lutfi J Kurniawan menyayangkan sikap legislatif. Menurutnya, anggota DPRD
telah menghina lembaganya sendiri. "Ini menunjukkan sistem manajemen DPRD
Kota Batu amburadul, mereka melakukan contempt of parliament (penghinaan parlemen).