Walhi Akan Laporkan Pemkot
Batu ke Polda Jatim
Rabu, 21
Agustus 2013 19:18 WIB
SURYA
Online, MALANG - Aktivis
Wahana Lingkungana Hidup Indonesia (Walhi) berencana melaporkan Pemerintah Kota
(Pemkot) Batu ke Polda Jatim. Walhi menganggap Pemkot Batu telah melakukan
pelanggaran pidana dalam penerbitan izin pembangunan hotel The Rayja di sekitar
sumber air Gemulo, Bumiaji, Kota Batu.
Eksekutif
Nasional Walhi Jakarta, Muhnur Satyahaprabu, mengatakan, terjadi pelanggaran
administrasi dalam penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel The Rayja.
Menurutnya, dalam IMB pembangunan hotel The Rayja yang dikeluarkan KPPT,
terjadi perbedaan nama pemohon dan nama pemilik surat IMB.
"Pemohon
IMB atas nama Willy Boenardi Koesnadinata, tetapi surat keputusan IMB yang
dikeluarkan KPPT atas nama Willy Suhartanto," kata Muhnur, Rabu
(21/8/2013).
Dikatakannya,
pembangunan hotel The Rayja juga melanggar Perda No 7 Tahun 2011 tentang Tata
Ruang Kota. Hotel tersebut didirikan di Desa Punten dan Desa Bulukerto.
Padahal, dalam perda mengatur wilayah yang boleh didirikan hotel atau vila di
Desa Bumiaji. "Dua desa itu termasuk kawasan sumber mata air dan kawasan
lindung yang tidak boleh didirikan hotel," ujarnya.
Muhnur
menyatakan, Walhi menemukan adanya pemalsuan dokumen dalam penerbitan izin
pembangunan Hotel The Rayja. Sebagai contoh, surat IMB dikeluarkan sebelum
adanya UKL/UPL. Selain itu, dalam proses pembangunan hotel The Rayja muncul dua
IMB. Anehnya, meski sudah muncul IMB baru tetapi IMB lama tidak dicabut.
"Kami
berencana melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Pemkot, pemerintah
desa, dan inisiator pembangunan hotel The Rayja ke Polda Jatim. Rencananya,
laporan akan kami lakukan dalam minggu ini," katanya.
Sosiolog
Universitas Brawijaya, Dani Sutopo, mengatakan, pembangunan hotel The Rayja di
sekitar sumber mata air Gemulo tidak memperhatikan aspek sosial masyarakat. Ia
khawatir dengan pembangunan tersebut, ke depan masyarakat Batu akan mengalami
krisis air.
"Saya
menganggap pembangunan hotel itu hanya memperhatikan segi ekonomi, tetapi
melupakan aspek sosial. Percuma saja jika dengan berdirinya hotel ada lapangan
pekerjaan baru, tetapi masyarakat harus membeli air untuk kebutuhan
sehari-hari," katanya.
Hal serupa
diungkapkan Sosiolog Universitas Muhammadiyah Malang, Rachmat KDS. Menurutnya,
pembangunan pariwisata di Kota Batu yang berbasis kapital, bertentangan dengan
karakter warga kota batu. Seharusnya, banyak kearifan lokal yang harus
dihormati dalam pengembangan pariwisata di Kota Batu.
"Konsep
pembangunan hotel The Rayja mengabaikan kearifan lokal. Saya juga melihat
Pemerintah mencoba mengadu domba antara pengusaha dengan warga. Pemerintah
terkesan melakukan pembiaran sengketa itu," ujarnya.
Tokoh
Masyarakat Bumiaji, Haji Rudi mengatakan, fungsi sumber air Gemulo bukan hanya
untuk irigasi saja. Tetapi, sumber air itu juga berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari masyarakat. Ia khawatir, jika terjadi krisis air akan
menyebabkan konflik perebutan air antarwarga.